Penggunaan Dana Bos di SMPN 1 Satu Atap di pekon Ketapang kecamatan limau Wajib di Pertanyakan

Penggunaan Dana Bos di SMPN 1 Satu Atap di pekon Ketapang kecamatan limau Wajib di Pertanyakan

Spread the love

 

Tanggamus – Wartakum7.com.Sarana dan prasarana adalah hal penting dalam pendidikan sebagai faktor pendukung dalam menjalankan kegiatan pendidikan.Seperti gedung belajar yang nyaman, bersih dan kokoh bisa memberikan rasa ketenangan pada siswa dalam menjalankan proses belajar disekolah.

Tidak hal nya dengan SMP Negeri 1 Satu Atap Kecamatan Limau dari hasil pantauan awak media,pada hari Kamis,18/01/2024.sekolah yang memiliki 115 murid ini terkesan bobrok dan tidak ada perawatan dari tahun ketahunnya.

Kondisi memprihatinkan itu sudah berlangsung dari tahun yang lalu.
Meskipun sudah berganti kepala sekolah namun masih saja terjadi pembiaran dan tak ada upaya untuk merenovasi sekolah tersebut.

Kondisi plafon yang sudah jebol serta kayu yang sudah lapuk termakan usia ditambah kaca jendela yang pecah membuat publik bertanya, penggunaan dana BOS ratusan juta rupiah yang di kucurkan ke sekolah tersebut untuk perawatan ringan sarana dan prasarana di fungsikan kemana.

Kepala sekolah selaku penanggung jawab anggaran dana boss ketika di mintai keterangan tentang penggunaan dana bos penyerapan nya meliputi apa saja menolak dengan alasan tidak bisa transparan kepada media.

“Kami akan transparan jika inspektorat yang memeriksa dan kami tidak akan transparan kepada media media seperti abang-abang ini.Rahasia perusahaan tidak perlu di telanjang bulat kan di depan media umum”, Ucap Dayani Hasbi selaku kepala sekolah.

Belum sempat awak media menanyakan kenapa tidak ada renovasi ringan di sekolah tersebut, kepala sekolah SMPN 1 satu atap di Pekon Ketapang Kecamatan limau pamit pergi dengan alasan ingin menghadiri undangan Musrenbang di Kantor pekon Ketapang.

Penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan
dana Bos di SMP Negeri Satu Atap 1 Ketapang Kecamatan limau sepertinya belum dijalankan, Padahal dijelaskan di UU no 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik bukan malah sebaliknya ditutup tutupi.

Kami berharap pihak inspektorat segera turun kelapangan dan memeriksa keadaan sekolah yang begitu memprihatinkan, tidak menutup kemungkinan bahan material yang sudah lapuk terjatuh menimpa siswa ataupun gurunya yang masih di dalam gedung sekolah ataupun di luar ruangan gedung sekolah.

Selain itu pihak inspektorat harus segera mengaudit penggunaan dana Bos di SMPN 1 Satu Atap di pekon Ketapang kecamatan limau, yang sudah bertahun-tahun di duga tidak jelas penggunaan nya.(Alfian)