Polresta Cirebon Gelar Patroli KRYD Hingga Blue Light Patrol Satlantas, Amankan Miras dan Gagalkan Tawuran

Polresta Cirebon Gelar Patroli KRYD Hingga Blue Light Patrol Satlantas, Amankan Miras dan Gagalkan Tawuran

Spread the love

 

Wartakum7.com — Jajaran Polresta Cirebon menggelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Blue Light Patrol Satlantas, hingga patroli Raimas Macan Kumbang 852 pada Minggu (10/3/2024) malam hingga Senin (11/3/2024) dinihari. Patroli tersebut digelar di sejumlah wilayah Kabupaten Cirebon dengan sasaran yang berbeda-beda.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, patroli KRYD bertujuan untuk memastikan segala aktifitas maupun situasi di wilayah hukum Polresta Cirebon aman dan kondusif sehingga masyarakat merasa aman serta nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-harinya.

Patroli KRYD dimulai dari Mako Polresta Cirebon – Jl. R. Dewi Sartika – Jl. Fatahillah – Jl. Otto Iskandardinata. – Jl. Otto Iskandardinata – Jl. Ki Ageng Tepak – Jl. Palimanan Sumber – Jl. Raya Jamblang – Jl. Raya Plumbon Palimanan – Jl. Raya Cirebon Bandung – Jl. Leuwimunding Palimanan – Jl. Urip Sumoharjo – Jl. Jenun Ciwaringin – Jl. Raya Pantura – Jl. Raya Jamblang – Jl. Margasari Jatibarang – Jl. Fatahillah – Jl. Ki Bagus Rangin – Jl. Ki Ageng Tapa – Jl. Sultan Agung – Jl. R. Dewi Sartika – Mako Polresta Cirebon

“Dalam Patroli KRYD yang dilaksanakan sebagai antisipasi gangguan kamtibmas dan penyakit masyarakat lainnya di wilayah hukum Polresta Cirebon telah berhasil mengamankan lima botol minuman keras jenis Ciu,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Ia mengatakan, Blue Light Patrol Satlantas Polresta Cirebon dilaksanakan di Jalan Sindangjawa, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Majalengka, pada Senin (11/3/2024) dinihari kira-kira pukul 01.00 WIB. Blue Light Patrol sendiri merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan Satlantas Polresta Cirebon di malam hari untuk menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu-lintas.

“Blue Light Patrol ini dilaksanakan menggunakan kendaraan yang dilengkapi dengan lampu warna biru yang dinyalakan saat patroli berlangsung. Patroli tersebut melibatkan para personel Satlantas Polresta Cirebon,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Menurutnya, tujuan dari Blue Light Patrol adalah untuk melakukan pengawasan terhadap area-area yang berpotensi terjadi pelanggaran lalu-lintas maupun tindak kejahatan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan situasi yang aman, tertib, dan kondusif dapat tercipta di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Sementara Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon juga berhasil menggagalkan aksi tawuran di Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon, pada Senin (11/3/2024) dinihari kira-kira pukul 04.10 WIB. Pihaknya mengamankan delapan pelaku yang diduga hendak tawuran.

Para pelaku yang diduga hendak tawuran tersebut masing-masing berinisial FR (13), DR (13), MH (17), RS (19), MF (16), ME (18), DM (18), dan FM (15) yang langsung diamankan petugas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon.

“Kami juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam satu bilah pedang, dan empat bilah celurit, termasuk delapan unit handphone serta empat unit sepeda motor. Sehingga para pelaku berikut seluruh barang bukti langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon merupakan salah satu upaya jajarannya dalam mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan. Dari mulai tawuran hingga aksi tindak kriminalitas lainnya dalam rangka memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat Kabupaten Cirebon.

Pihaknya juga mengingatkan para orang tua untuk mengawasi pergaulan dan kegiatan anak-anaknya terutama pada malam hari sehingga mereka tidak terlibat perbuatan melanggar hukum. Selain itu, para orang tua juga harus menjaga anaknya dari pergaulan dan pengaruh lingkungan negatif yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

“Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon. Kami memastikan setiap laporan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

(Zen)