Program Jambanisasi (ODF) Open Defecation Free, di Desa Tingkis Singgahan Tuban Disinyalir Rawan korupsi

Program Jambanisasi (ODF) Open Defecation Free, di Desa Tingkis Singgahan Tuban Disinyalir Rawan korupsi

Spread the love

Tuban | Wartakum7.com – Progress Jambanisasi ODF/biasa di sebut MCK di Desa Tingkis Singgahan Tuban yang anggaran dana nya dicover dari Dana Desa/DD Tahun Anggaran 2022, patut diduga rawan praktek korupsi, hal tersebut didasarkan atas temuan di lapangan oleh Awak Media. Senin (3/4/2023).

Padahal Pemkab Tuban sangat serius menjadikan bumi Ronggolawe sebagai kabupaten Open Defecation Free (ODF), tak tanggung-tanggung, demi menyukseskan program bebas dari buang air besar (BAB) sembarangan tersebut, pemkab sudah menyiapkan anggaran sangat besar sekali nilainya.

Program Pemeliharaan Fasilitas Jamban MCK yang berawal dari usulan warga di tingkat desa, menjadi data awal sebagai bahan verifikasi oleh Tim Penyusunan Rencana Kegiatan Pemerintah Desa.

Pemeliharaan Fasilitas Jamban MCK di biayai Dana BKK ( Bantuan Keuangan Kabupaten ) dan Dana Desa 1 Unit MCK sebesar 3 juta, untuk pemeliharaan fasilitas jamban MCK APBDes Tahun anggaran 2021 dan 2022

Minimnya perencanaan dan pelaksanaan serta pengawasan untuk pendampingan penyaluran Angggaran Dana Desa yang di gelontorkan dari pemerintah Pusat untuk peningkatan infrastruktur desa, maupun alokasi belanja untuk pembangunan konstruksi jalan lingkungan, fasilitas pendidikan dan MCK (Jamban) kepada beberapa warga penerima, menjadi potensi leluasa oleh para pengguna anggaran Desa untuk di selewengkan.

Diketahui di Desa Tingkis Kecamatan Singgahan Tuban tepatnya di dusun Ngopolo RT,02 RW,07 terpantau ada Pemeliharaan 10 Unit Fasilitas Jamban MCK yang Anggaran dananya di biayai Dana Desa Tahun anggaran 2022 sebesar 30 juta rupiah. Sedangkan untuk penyerapannya anggaran di tahun 2023.

Pemeliharaan Fasilitas Jamban MCK/ODF di Desa Tingkis Singgahan Tuban terkesan tidak memenuhi Standart Operasional Prosedur (SOP) dan terindikasi ada penyelewengan penggunaan anggaran tersebut.

Dana Desa DD yang diduga cair pada tahap ke: 2 sebesar 30 juta pada Juli 2022, untuk Pemeliharaan Fasilitas Jamban MCK yang seharusnya selesai 100% pada Desember 2022, malah terkatung- katung hingga sa’at berita ini di publikasikan ada beberapa unit MCK yang masih dalam proses pengerjaan.

Menurut Ketua RW.07, Raji sa’at dikonfirmasi awak media pada Kamis siang tanggal: 30 Maret 2023 menerangkan, bahwa Desa Tingkis terdapat 10 unit MCK, di antaranya 7 Unit MCK untuk warga di wilayahnya, sedangkan yang 3 Unit MCK dirinya tidak mengetahui warga di wilayah RT berapa yang menerimanya.” 7 Unit MCK itu penerima manfaatnya ada di wilayah warga RT,02 RW,07 pak.” Terangnya, sambil menunjuk 1 Unit MCK yang masih dalam proses pengerjaan.

Ditempat yang sama sejumlah awak Media Online didamping Ketua RW, 07 Raji untuk mengunjungi rumah warganya yang menerima manfaat jamban MCK guna melihat dari dekat kondisi MCK tersebut, dari 6 warga yang telah dikunjungi diperoleh keterangan yang berbeda 1 di antaranya menerangkan bahwa.” Saya mendapat 1 closed dan 2 gorong-gorong serta plester tembok pak.” Tutur mbah Kami sambil menunjuk letak gorong- gorong yang tertanam itu.

“Tempat air (Jeding) itu sejak dari dulu sudah ada lo pak, saya hanya dapat bantuan 1 closed, 2 gorong-gorong dan kalsiboard berikut tenaga pasangnya.” Ungkap warga penerima Manfaat MCK yang rumahnya tidak jauh dari mbah Kami.

Perlu untuk diketahui bahwa, 6 warga penerima manfaat MCK yang telah dikunjungi awak media bersama-sama dengan Ketua RW 07 Raji itu tercatat, dua rumah sudah memiliki MCK bercat warna kuning dan putih yang 1 unit MCK dimaksud pasangan keramiknya, dalam keadaan pecah-pecah dari dinas PUPR yang telah lama,” Pungkasnya

Sementara, Ibu Sud Kasi PMD yang mengetahui adanya temuan tersebut saat di konfirmasi awak media, Melalui chatting WhatsApp., ia menjawab” koordinasi sama pak kades mas,” tandasnya .”

Di tempat terpisah kades Agus Susanto kades tingkis saat di konfirmasi Awak media mengatakan, “pekerjaan sedang di kerjakan mas karena gagal panen dua kali. Pungkasnya.

( Reporter sardiono/Tim )