PT. Unggul Sokaja (PTUS) Melakukan Pelangaran Terhadap Hak – Hak Pekerja Serta Masyarakat Desa Gunungkaramat

PT. Unggul Sokaja (PTUS) Melakukan Pelangaran Terhadap Hak – Hak Pekerja Serta Masyarakat Desa Gunungkaramat

Spread the love

Sukabumi | Wartakum7.com –

Konferensi pers masyarakat desa Gunungkaramat dihadiri oleh Supendi, S.IP Sekmat Cisolok,AKP Aguk Khusaini kapolsek Cisolok,Sertu Haryan Babinsa desa Gunungkaramat, para tokoh masyarakat,supplier setempat Sidik fatoni,Endin eks pekerja PT.Unggul Sokaja, Lutfi mewakili Karang taruna dan LPMD ,warga masyarakat desa Gunungkaramat di aula desa Gunungkaramat pada hari ini senin tanggal 14 november 2022.

Pada konferensi pers,warga masyarakat desa Gunungkaramat tersebut Subaeta kepala desa Gunungkaramat menyampaikan, “hari ini warga masyarakat desa Gunungkaramat berkumpul di aula desa gunung karamat menuntut karena, merasa telah dirugikan bahwa adanya Mega proyek bendungan dan Irigasi Caringin Cibareno D.A 21 milyar lebih hanya mendatangkan mudharat saja,saya sebagai kepala desa Gunungkaramat menyampaikan bila sampai akhir bulan desember jalan rusak sepanjang jalan dusun Sukatani tidak dibangun juga maka saya sepakat untuk bersama masyarakat membangun jalan dusun Sukatani dengan cara swadaya tapi kendaraan proyek akan kami larang masuk,”tegasnya.“juga utang piutang PT.Unggul Sokaja (PT.US) kepada masyarakat baik pekerja yang belum dibayar sudah bertahun lamanya,berikut utang makan dan lain-lain sangkutan ke warung-warung kecil masyarakat juga ada sangkutan kepada LPMD yang belum lunas,” tegasnya.

“,Bila kerugian-kerugian tersebut tidak segera di selesaikan maka saya akan terus melakukan upaya hukum untuk kerugian – kerugian masyarakat yang diduga dilakukan oleh PT.Unggul Sokaja,”(PT.US)
paparnya.

Ditempat yang sama Sidik fatoni mengatakan”Saya sebagai supplier yang juga sudah dirugikan menuntut agar segera PT.Unggul Sokaja(PT.US) membayar lunas dari pekerjaan sub kontraktor di proyek,bendungan Caringin-cibareno tersebut,”paparnya.

” untuk Keselamatan pekerja proyek bendungan dan irigasi Caringin-Cibareno tersebut kami pertanyakan bagaimana penerapan prosedur untuk Saffety firstnya ,karena diduga di proyek tersebut pernah terjadi vatality meninggalnya seorang pekerja tahun lalu tapi anehnya tidak ada sedikitpun tanggung jawab dari PT.Unggul Sokaja baik itu berupa santunan untuk pihak keluarga korban sama sekali tidak ada pada media yang hadir ini mohon di usut juga,”ungkapnya.

Lutfi perwakilan karang Taruna desa Gunungkaramat,”tuntutan kami ada 3 point penting yang pertama jalan dusun Sukatani sebagai akses utama masuk lokasi Mega proyek D. I caringin cibareno segera dibangun yang kedua untuk utang piutang PT.Unggul Sokaja kepada LPMD,kepada warung-warung kecil,juga yang lainnya harus di selesaikan dulu ,upah yang belum dibayar dengan para pekerja proyek yang telah lama tidak dibayarkan itu untuk segera dibayar
oleh pihak PT.Unggul Sokaja (PT.US),agar secepatnya,yang ketiga paling penting jalan dusun Sukatani yang hancur akibat kendaraan proyek segera dibangun,”ujarnya.

Dalam pidato tersebut AKP Aguk Khusaini mengatakan,”mengenai penyampaian pendapat di muka umum itu tidak dilarang,dalam hal ini pihak kepolisian akan berusaha untuk mencari solusinya restorasi justice,semua warga masyarakat desa Gunungkaramat terkait pertemuan hari ini akan kita cari solusinya untuk penyelesaiannya bisa kita minta pihak PT.Unggul Sokaja bisa bertemu dengan warga masyarakat,bisa duduk bareng secara kekeluargaan ,” pungkasnya.
(Agus ali/Iis Rusmiati)