Jakarta | Wartakum7.com – Dibalik rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri Permintaan maaf Adam Deni kepada Anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni terkait unggahan vidio dokumen tanpa Izin, Permintaan maaf itu disampaikan Adam Deni melalui video yang beredar di kalangan awak media, Selasa (22/2/2022).
“Semoga Bang Ahmad Sahroni mau mengetukkan hatinya untuk saya, untuk memaafkan dan menyudahi masalah ini agar saya bisa keluar,” kata Adam melalui video yang disebar oleh kuasa hukum Adam Deni, Susandi kepada awak media, Selasa (22/2/2022).
Selain mengaku kapok, Adam ingin cepat bebas agar bisa kembali bersama keluarga. Dia mengatakan, dirinya punya kewajiban menafkahi sang ibu dan harus kembali membanting tulang.
“Maafkan dan sudahi agar saya bisa keluar, menafkahi ibu saya lagi dan kembali bekerja lagi. Karena saya sudah habis-habisan,” tutur Adam.
Adam Deni mengatakan hal tersebut bahwa dirinya melakukan itu atas dasar disuruh oleh seseorang bernama Bang OS, walaupun diketahui Adam Deni saat ini sangat menyesali perbuatan nya itu.
Terkait hal ini, Ahmad Sahroni merespons permintaan maaf Adam Deni. Dalam akun Instagram pribadinya, @ahmadsahroni88, Sahroni mengaku memaafkan Adam Deni.
“Dimaafin sih sudah pasti. Namanya sesama manusia wajib saling memaafkan,” tulis Sahroni, Selasa (22/2)
“Maafin saya juga yah.. Semoga kita semua di berikan Berkah serta sehat dan juga tawakal dan Ikhlas… amiiin aminn,” tambahnya.
Disampaikan juga oleh Jun Fi, SH, CLA, CLI Kuasa Hukum Adam Deni Selasa, (22/2/20022). “Pada hari ini (22), dua puluh dua hari sudah klien kami Adam Deni telah resmi di tahan di rumah tahanan Bareskrim Mabes Polri, dan perlu kami sampaikan klien kami sudah membuat permintaan maaf secara visual dan audio melalui kamera video handphone guna untuk permintaan maaf kepada pihak pelapor”, Jelasnya.
Kami berharap agar kiranya lewat video permintaan maaf ini dapat membawa hasil yang baik untuk semua pihak ujar Jun Fi, SH, CLA, CLI selaku Ketua Tim Kuasa Hukum Adam Deni dengan di dampingi oleh Susandi, SH dan Tan Kun Liang, SE, SH, MH dari Kantor Hukum AJK & Partners.
Selanjutnya Direktorat Siber Bareskrim Mabes Polri telah melimpahkan berkas perkara kasus ITE dengan tersangka Adam Deni ke Kejaksaan.
Adam Deni segera akan disidangkan,
berkas perkara kasus saudara (AD) sudah rampung P21 Tahap Dua ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjend Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri.
Perlu diketahui informasi terakhir yang kami dapat dari pihak penyidik, bahwasanya kondisi kesehatan Adam Deni saat ini masih dinyatakan positif covid-19 dan sedang menjalani isolasi mandiri di dalam rumah tahanan Mabes Polri ujar Susandi sambil menerangkan informasi tersebut kepada wartawan.
Kami sangat berharap agar kiranya pihak kami selaku terlapor dapat segera bertemu dengan pihak pemberi kuasa dari pelapor guna untuk mediasikan masalah ini sebelum nanti perkara ini sampai di meja persidangan tutur Tan Kun Liang, SE, SH, MH selaku anggota tim kuasa hukum Adam Deni, mengakhiri pembicaraannya. (Asp)