Pemkab Belitung Tambah Pasokan Pertalite di Membalong, Polri Tegas Tindak Pelaku Penjualan di Atas HET

Pemkab Belitung Tambah Pasokan Pertalite di Membalong, Polri Tegas Tindak Pelaku Penjualan di Atas HET

Spread the love

 

Belitung, Wartakum7.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung telah menerima laporan terkait penjualan Pertalite eceran hingga Rp14.000 per liter di wilayah Kecamatan Membalong.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Bupati Belitung H. Djoni Alamsyah Hidayat, S.Sos langsung memerintahkan Sekretaris Daerah dan perangkat daerah terkait untuk berkoordinasi dengan PT Pertamina Patra Niaga guna memastikan kondisi distribusi BBM di lapangan.

Berdasarkan hasil koordinasi, Pertamina menyampaikan pasokan Pertalite dan Solar untuk SPBU resmi di Membalong telah ditambah. Penambahan dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakat setelah penutupan sementara SPBU Tanjung Rusa.

Pertamina juga memastikan distribusi di SPBU resmi saat ini berjalan normal dan akan terus dipantau.

“Saya telah menginstruksikan jajaran terkait untuk terus memantau kondisi di lapangan, berkoordinasi dengan Pertamina, aparat penegak hukum, serta pemerintah kecamatan agar tidak terjadi kelangkaan maupun penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi yang berdampak pada masyarakat,” ujar Bupati Belitung, Minggu 5 Juli 2026.

Pemerintah Kabupaten menegaskan, harga Pertalite Rp14.000 per liter di kios eceran bukan harga resmi Pertamina. Harga Eceran Tertinggi HET Pertalite yang ditetapkan pemerintah adalah Rp10.000 per liter.

Pemerintah Kabupaten mengimbau masyarakat membeli BBM di SPBU resmi.

“Apabila ditemukan praktik penimbunan, penyalahgunaan, atau distribusi yang tidak sesuai ketentuan, kami akan segera berkoordinasi dengan Pertamina dan aparat penegak hukum untuk dilakukan penindakan sesuai kewenangan masing-masing,” tegasnya.

Bagi Pemkab Belitung, hal paling penting adalah memastikan masyarakat tidak kesulitan memperoleh BBM bersubsidi sesuai harga yang ditetapkan pemerintah.

“Oleh karena itu, kami akan terus memantau perkembangan ini dan tidak akan ragu mengambil langkah-langkah yang diperlukan apabila ditemukan kendala di lapangan,” tutup Bupati Belitung.

Terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal Satreskrim Polres Belitung AKP Martuani Manik atas seizin Kapolres Belitung menyatakan, pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap oknum yang mencari keuntungan di atas penderitaan masyarakat, khususnya nelayan, pekerja tambang rakyat, dan pelaku UMKM.

“Kami akan tindak tegas pelaku yang bermain-main dengan BBM subsidi. Jika ditemukan unsur pidana, proses hukum akan kami tegakkan tanpa pandang bulu,” tegasnya, Sabtu 4 Juli 2026.*AS