BANGKA BARAT, Wartakum7.com – Satuan Polisi Perairan dan Udara Satpolairud Polres Bangka Barat melaksanakan giat penertiban terhadap Ponton Isap Produksi PIP jenis selam yang masih beraktivitas di perairan Keranggan dan Tembelok, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, pada Kamis 2/7/2026 pukul 04.30 WIB sampai dengan selesai.
Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari seringnya himbauan dan penindakan sebelumnya yang tidak diindahkan oleh para pelaku tambang ilegal di wilayah perairan tersebut.
Penertiban dipimpin langsung oleh Kasat Polairud Polres Bangka Barat dengan melibatkan personel Satpolairud Polres Bangka Barat.
Pada saat kegiatan, tim mendapati aktivitas penambangan masih berlangsung pada malam hari.
Dari hasil penertiban, petugas berhasil mengamankan.
1.8 unit Ponton Isap Produksi PIP jenis Selam, yang beroperasi di perairan Keranggan dan Tembelok.
2.24 orang pekerja ponton, yang saat itu sedang melakukan aktivitas penambangan ilegal.
Seluruh barang bukti dan para pekerja selanjutnya dibawa ke Mako Satpolairud Polres Bangka Barat untuk proses hukum lebih lanjut.
Dua orang di antaranya, inisial R dan I, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Bangka Barat.
Kasat Polairud Polres Bangka Barat menegaskan bahwa penertiban akan terus dilakukan secara rutin. Hal ini untuk memberikan efek jera dan menjaga kelestarian sumber daya laut di wilayah hukum Polres Bangka Barat.
“Kegiatan penertiban berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Kami tidak akan memberi ruang bagi aktivitas tambang ilegal di perairan Bangka Barat,” tegasnya.*Tim






