Bupati Mojokerto Ikfina Minta Pemda Lakukan Pendampingan Anggaran Desa Tahun 2022

Bupati Mojokerto Ikfina Minta Pemda Lakukan Pendampingan Anggaran Desa Tahun 2022

Spread the love

Mojokerto,wartakum7.com – Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati didampingi oleh Sekretaris Pemerintah Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) hasil evaluasi keuangan desa tahun anggaran 2021 dan monitoring dana desa tahun anggaran 2022, yang diselenggarakan oleh Inspektorat Kabupaten Mojokerto.

Rakor yang digelar di Ruang Rapat Satya Bina Karya Pemkab Mojokerto, Rabu (7/9) pagi. Juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Mojokerto Yudha Akbar Prabowo, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Mojokerto Yudiansyah, dan Camat se-Kabupaten Mojokerto.

Dalam arahannya, Bupati Ikfina menjelaskan, agar pengelolaan anggaran desa bisa berjalan dengan baik, maka perlu adanya pendampingan dari pemerintah daerah dalam menjalankan suatu proses administrasi, kebirokrasian, pelayanan, perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban pada pemerintah desa.

“Bahwa saya benar-benar berharap semua yang ada disini berfungsi dalam hal pendampingan, pembinaan, dan harus sesuai dengan fungsinya masing- masing,” harapnya.

Ikfina juga mengimbau, dalam membangun suatu desa, pemerintah daerah harus memantau seluruh anggaran yang masuk ke pemerintah desa agar sesuai dengan peruntukannya dan bagaimana upaya pemerintah daerah dalam mendampingi pemerintah desa untuk melaksanakan pembangunan desa bisa berjalan dengan baik tanpa adanya suatu permasalahan.

“Jadi dua hal ini harus jalan bersama,” ujarnya.

Terkait pelaksanaan anggaran desa agar bisa berjalan dengan baik, Ikfina juga menilai, perlu adanya suatu mekanisme Standard Operating Procedure (SOP) yang bisa dijadikan acuan Pemerintah daerah dalam mendampingi pemerintah desa terhadap proses pengelolaan anggaran desa.

“kemudian teman-teman ini akan melaporkan secara rutin bagaimana proses pelaksanaan, pembinaan, pendampingan terhadap pelaksanaan anggaran atau SPJ nya,” bebernya.

Selain itu, Ikfina juga meminta, pemerintah daerah bisa memberikan pemahaman terhadap pemerintah desa terkait dengan proses perencanaan, penganggaran, dan pertanggungjawaban anggaran desa sesuai pedoman yang ditaati, dan Ia juga menilai, proses tersebut harus dilakukan pembinaan dan monitoring secara berkala.

“Saya minta tolong pak sekda, bisa menjadi perhatian sehingga nanti monitoringnya dilakukan 3 bulan sekali,” ujarnya.

Terpisah, Teguh Gunarko juga mengatakan, dalam mewujudkan program Bupati Mojokerto yakni membangun Indonesia dari desa bisa berjalan dengan baik, maka dibutuhkan suatu komitmen bersama dalam membina pengelolaan keuangan desa yang baik.

“Saya ingin mengajak semua dalam posisinya masing-masing, apa yang ibu bupati inginkan untuk membentuk pemerintah yang bersih, baik di tingkat kabupaten sampai dengan tingkat desa ini bisa kita bantu untuk mewujudkan,” pungkasnya. ( END ).