DIVISI YANKUM KANWIL BABEL MONEV PELAYANAN PUBLIK DI LAPAS KELAS IIB TANJUNGPANDAN

Spread the love

DIVISI YANKUM KANWIL BABEL MONEV PELAYANAN PUBLIK DI LAPAS KELAS IIB TANJUNGPANDAN

Belitung | Wartakum7.com – Untuk memastikan berbagai Pelayanan Publik yang dijalankan telah memenuhi kriteria berbasih Hak Asasi Manusia (HAM), Divisi Pelayanan Hukum (Yankum) Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Babel melaksanakan Monev Pelayanan Publik Berbasis HAM di Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, Kamis (10/6/2021).

Tim Monev yang dipimpin oleh Kabid HAM Suherman, SH, MH melakukan audiensi bersama Kalapas dan jajarannya terkait Indikator Penilaian yang harus dipenuhi dalam hal Pelayanan Publik berbasis HAM, Sosialisasi Indeks Kepuasan Masyarakat dan Persepsi Korupsi serta Survey Integritas Pegawai.

Kabid HAM Divisi Yankum Kanwil Kemenkumham Babel Suherman, SH, MH menyampaikan kepada Kalapas terkait Hasil Survey IKM/IPK Lapas Kelas IIB Tanjungpandan. Tim Monev memberikan masukan – masukan, agar kedepan perlu dilakukan sosialisasi secara keseluruhan pegawai, agar dimengerti maksud dan tujuan dari pelaksanaan survey tersebut.

Dengan pemahaman yang sama, diharapkan pelaksanaan Survey khususnya bagi pegawai dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Tim Monev sekaligus mensosialisasikan bahwa untuk saat ini pelaksanaan Survei IPK-IKM yang sebelumnya di laksanakan per Triwulan sekarang menjadi per bulan. Kegiatan dilanjutkan dengan Survey Lapangan, untuk melihat Fasilitas Pelayanan Publik Berbasis HAM yang telah dijalankan oleh Lapas Kelas IIB Tanjungpandan.

Secara umum, sudah dipenuhi baik itu HAK Warga Binaan Pemasyarakatan maupun sarana fasilitas pelayanan publik, yang ditekankan disini adalah Peningkatan artinya harus ada peningkatan kearah perlindungan HAM baik itu WBP maupun masyarakat / pengunjung sehingga akan kami sampaikan masukan – masukan agar lebih tertata kembali, ujar suharman

Sementara itu Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan Romiwin Hutasoit, SH, MH menjelaskan bahwa pihaknya terus berupaya memenuhi kriteria Pelayan Publik baik menuju Satker WBK WBBM maupun Satker Berbasis HAM. Saat ini yang tengah dibangun adalah Ruang Layanan konsultasi Hukum dan Ruang Ramah Anak. Sebelumnya sudah ada fasilitas tersebut, tetapi kita bangun ruang khusus sehingga ketika masyarakat berkunjung ke Lapas anak – anak bisa sambil bermain dan akan ditempatkan Duta Layanan untuk mendampingi, ujar Kalapas.(*AS)