BINOMO, QUOTEX SKEMA PONZI PENIPUAN BERKEDOK TRADING Oleh : M. Jaya, S.H.,M.H., M.M. & Alungsyah, S.H.

BINOMO, QUOTEX SKEMA PONZI PENIPUAN BERKEDOK TRADING Oleh : M. Jaya, S.H.,M.H., M.M. & Alungsyah, S.H.

Spread the love

Jakarta, 18 Maret 2022

1. Latar Belakang
Kasus Indra Kenz:
Sekitar tanggal 3 Februari 2022 setidaknya terdapat 8 orang yang mengaku korban aplikasi Binomo yang melaporkan Indra Kenz ke polisi. Kedepalan korban tersebut mengaku mengalami kerugian sejumlah Rp 2,4 miliar.

Laporan tersebut teregister dengan nomor STTL/29/II/2022/BARESKRIM tertanggal 3 Februari 2022.
Koran tergiur untuk mengikuti jejak Indra Kenz karena menjanjikan keuntungan yang besar. Misalnya saja ksalah satu korban bernama Listia Nursapitri modal pertama ibu satu anak itu adalah Rp 140 ribu dan sempat dapat untung sebesar Rp 60 ribu. Ia pun semakin percaya dengan aplikasi Binomo, yang pada akhirnya membuat Listia Nursapitri memasukkan uang dengan nominal yang lebih besar pada aplikasi ilegal itu. Namun akhirnya berimbas kepada kerugian.

Salah satu korban Binomo lainnya, Erick Buana, mengaku, dirinya menjadi trader dalam aplikasi Binomo sejak Mei 2021. Ia bermain Binomo karena tergiur iming-iming untung alias profit yang besar dan mudah didapat seperti yang selalu digembar-gemborkan Indra Kenz cs. Ia juga sempat percaya Binomo adalah trading legal seperti pernyataan Indra Kenz.

Dengan adanya laporan tersebut, akhirnya Indra Kenz dipanggil untuk melakukan pemeriksaan walaupun sempat absen dengan alasan sedang berobat di Turki, Indra Kenz akhirnya memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Indra Kenz hadir di Bareskrim Polri pada Kamis 24 Februari 2022 pukul 13.12 WIB. Setelah diperiksa selama kurang lebih 7 jam oleh penyidik, pria dengan nama lengkap Indra Kesuma itu akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan kemudian dilakukan penahanan terhadap dirinya.

Lebih lanjut Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat dimintai konfirmasi menyatakan Indra Kenz baru ditahan pada Jumat 25 februari 2022 dini hari tadi. Adapun Indra Kenz ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan (Jaksel), selama 20 hari sejak saat itu. Indra Kenz terancam hukuman penjara selama 20 tahun dengan pasal berlapis, yakni tindak pidana pencucian uang (TPPU) hingga penipuan.

Pasal yang disangkakan adalah Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Kemudian Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 28 ayat 1 UU ITE. Kemudian Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberatasan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Selanjutnya Pasal 5 UU No 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Kemudian Pasal 10 UU No 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Kemudian Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.
Adapun aset-aset yang di sita ialah:
1. Mobil listrik merek Tesla model 3 Standard Range Plus warna biru
2. Mobil Ferrari California tahun 2012
3. Mobil Lamborghini Huracan 580 Spyder Rp 9 miliar
4. Mobil Rolls-Royce Phantom Coupe Rp 9 miliar
5. Rumah di Jalan Seroja, Deli Serdang, Sumut senilai Rp 30 miliar
6. Rumah di Jalan Blueberry Kompleks Cemara Asri, Deli Serdang senilai Rp 5 miliar
7. Rumah di Jalan Bilal Ujung, Medan, yang menjadi kantor operasional Binomo seharga Rp 1,7 miliar
8. Rumah di Alam Sutera, Tangerang Apartemen di Alam Sutera, Tangerang
9. 4 rekening atas nama Indra Kesuma
10. Situs Botxcoin
11. Literally Cafe Medan
12. Red Wolf Indonesia (Bar & Lounge),
13. PT Kursus Trading Indonesia, dan
14. PT Disotiv Citra Digital.
Kasus Doni Salmanan:
Kasus Doni Salmanan mulai terkuak setelah seorang korban aplikasi trading Qoutex berinisial RA melaporkan Doni Salmanan. Laporan tercatat dengan nomor polisi LP : B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 3 Februari 2022. Doni Salmanan menjadi afiliator dalam perdagangan sistem binary option. Doni Salmanan dituduh meraup keuntungan dari hasil penipuan. Sebab, ia mendapat keuntungan dari orang-orang yang kalah dalam trading.

Polisi menduga sistem binary option yang dijalankan Doni mirip dengan konsep perjudian. Penyidik telah meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan pada Jumat 4 Maret 2022. Sampai saat ini sebanyak 12 saksi telah diperiksa, terdiri atas, tujuh saksi korban, tiga ahli dan dua saksi dari perusahaan paymet gateway.

Korban tertarik mengikuti jejak Doni Salamanan karena memamerkan kekayaannya ke publik sehingga membuat banyak korbannya tergiur dengan ajakannya memulai trading. Selain itu juga Ia memberikan keleluasaan kepada para korban di awal ketika pertama kali mereka memulai aplikasi binary option. Kemudian Calon korban diberikan modal melalui mode gratis yang kemudian sistemnya akan dipermudah untuk menang mendapatkan uang. Jika si korban sudah terpancing karena merasakan menang terus menerus kemudian korban akan tergiur untuk mendepositokan uangnya lebih banyak.

Terlebih Doni Salmanan ini memiliki kemampuan presentasi yang handal dan sangat manis, kemudian ia pamer kemewahan, pansos dengan rajin membagikan uangnya pada artis maupun masyarakat.

Dalam perkara ini penyidik menyita sejumlah barang bukti, yakni ponsel iPhone milik Doni Salmanan, akun YouTube dengan nama King Salmanan, dua akun email yang terkoneksi dengan akun YouTube, dan akun Quotex. Polisi juga menyita satu mutasi rekening bank atas nama tersangka dan dua bundel bukti transfer deposit, sebuah diska lepas berisi satu file hasil unduh video YouTube King Salamanan.

Doni Salmanan menjadi tersangka dalam kasus dugaan penipuan investasi opsi biner aplikasi Qoutex. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Selasa tanggal 8 Maret 2022 dari pukul 10.10 WIB sampai dengan pukul 23.30 WIB.

Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa Ia diperiksa selama hampir 13 jam lama, penyidik memberikan 90 pertanyaan. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik melakukan penangkapan terhadap Doni Salmanan. Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, malam ini juga atau setelah ini saudara DS dilakukan penahanan.

Alasan penahanan dilakukan karena alasan subjektif dan objektif dari penyidik. Alasan subjektif adalah dikhawatirkan tersangka melarikan diri, mengulangi perbuatannya, dan menghilangkan barang bukti. “Alasan objektifnya karena ancaman hukuman di atas lima tahun pencara, yakni 20 tahun untuk TPPU.

Doni Salmanan dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 45A ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) jo Pasal 28 ayat (1) UU ITE, atau Pasal 378 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 dan atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberatasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Adapun aset-aset yang disita ialah:
1. Uang tunai Rp 3,3 miliar
2. Rumah di Chandra Asri, Kota Bandung,
3. Rumah di Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung
4. Tanah seluas 500 meter persegi di Chandra Asri, Kota Bandung
5. Tanah seluas 400 meter persegi di Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung
6. Mobil Porsche 911 Carrera 4s
7. Mobil Lamborghini Huracan
8. Mobil BMW M4
9. Dua mobil Honda CRV.
10. Mobil Toyota Fortuner.
11. Dua motor Kawasaki Ninja (H2 dan H2R)
12. Motor Ducati Superlegera
13. Lima Motor Yamaha Gear
14. Motor KTM
15. Motor MSI
16. Laptop Macbook Pro
17. Empat pasang sepatu bermerk mewah seperti Nike Air Jordan, Dior dan Balenciaga
18. Jam tangan merk Hermes
19. Sebelas baju bermerk mewah seperti Off-White, Bepe, Balenciaga
20. Celana bermerk mewah
21. Topi bermerk mewah
22. Tas bermerk mewah
23. Dua puluh buku terkait trading
24. Tiga komputer meja
25. Puluhan ponsel berbagai merk.
Total barang bukti yang disita Bareskrim dari Doni Salmanan berjumlah 97 item dengan totalnya mencapai Rp 64 miliar.

Pengertian Binomo, Quotex dan Skema Ponzi

Binomo merupakan platform trading online yang menyediakan aset berupa uang asing (forex), saham, emas, dan perak. Situs trading binary option ini diluncurkan pada tahun 2014. Pengguna situs ini sangat banyak, tersebar di seluruh dunia termasuk Indonesia.
Binomo menjadi perbincangan banyak orang, karena terdapat pihak-pihak yang merasa dirugikan saat trading lewat platform tersebut. Sebab metode Binomo diketahui berbeda dengan sistem trading pada umumnya.

Namun ternyata keberadaan Binomo di Indonesia ilegal atau tidak resmi. Sehingga jika terjadi kerugian investor Badan Pengawas Perdangan Berjangka Komoditi (Bappebti) tidak dapat memberikan fasilitas nasabah untuk melakukan mediasi. Satgas Waspada Investasi (SWI) meminta masyarakat untuk waspada terhadap penawaran binary option dan broker ilegal yang tidak terdaftar di Bappebti. SWI juga memanggil afiliator dan influencer yang diduga memberikan fasilitas produk binary option dan broker ilegal yang tidak terdaftar di Bappebti, salah satunya Binomo.

Cara Kerja Binomo Berdasarkan penjelasan di Investopedia, sistem binary option mempunyai cara kerja yang mirip dengan judi. Sebab, pengguna yang bermain akan diminta untuk menebak angka yang akan keluar dalam waktu relatif cepat. Sementara itu, melansir Katadata.co.id, Felicia Putri Tjiasaka Co-founder Ternak Uang menyebutkan bahwa binary option atau binar terdiri atas kata “bi” yang artinya dua bagian, sedangkan “opsi” yang artinya tindakan memilih.

Dalam praktiknya, situs binary option mengharuskan pengguna memilih aset seperti emas, forex, saham hingga kripto, kemudian menebak harga dalam waktu tertentu. Pengguna diminta mempertaruhkan modal untuk menebak. Sebagai contoh, seseorang mempertaruhkan modal untuk menebak harga bitcoin lima menit kedepan. Jika tebakan orang tersebut benar, maka ia akan mendapatkan keuntungan 80 % dari modal yang diberikannya. Namun jika salah, maka semua yang ia pertaruhkan akan hilang.

Maka dari itu, binary option sering disebut sebagai permainan cash or nothing. Pengguna akan mendapatkan keuntungan berlipat ganda jika berhasil menebak, namun bisa rugi besar jika salah menebak.

Lebih lanjut Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana menyebutkan bahwa binary option merupakan aktivitas yang dilarang. Pasalnya, praktik ini tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 1 Angka 8 Undang-undang Nomor 10 tahun 2011 tentang Perubahan Atas UU Nomor 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi.

Bahwa dengan demikian berdasarkan penjelasan tersebut di atas, bisa disimpulkan bahwa Binamo merupakan platform investasi ilegal. Untuk mencegah kerugikan masyarakat, pemerintah telah memblokir situs investasi ilegal. Tak tanggung-tanggung, pada Juni 2021 Beppebti telah memblokir 109 situs web investasi ilegal.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga mencatat dalam lima tahun terakhir, total kerugian masyarakat akibat investasi ilegal mencapai Rp 21,1 triliun. Jika dihitung dalam satu dekade penuh, maka uang masyarakat yang hilang akibat investasi bodong mencapai Rp 114,9 triliun.

Quotex
Melansir dalam situs resminya, Quotex adalah aplikasi yang dirilis 2019 dan diklaim memiliki developer yang berpengalaman serta ahli di bidangnya. Platform itu menyediakan perdagangan mata uang asing atau foreign exchange (forex). Mulai dari dolar AS, poundsterling Inggris, euro Kanada, rubel Rusia, hingga dolar Singapura.
Quotex, platform trading tersebut adalah sebuah Platform broker binary option milik Awesomo Ltd, sebuah perusahaan yang berdomisili di Seychelles, negara kepulauan yang berada di Afrika Timur yang berbatasan dengan Madagaskar, Mauritius, dan Maladewa.

Selain itu Quotex juga bisa digunakan untuk aset kripto seperti Ethereum hingga Bitcoin. Platform itu akan bertugas untuk memprediksi harga.
Sementara menurut laman Binary Options, Quotex merupakan platform untuk memperdagangkan opsi digital pada aset dasar, dengan lebih dari 400. Opsi digital merupakan perdagangan berdasarkan pergerakan harga naik dan turun sederhana dengan biaya yang telah ditentukan dan hasil tetap.
Quotex memiliki minimum deposit sebesar $10 untuk melakukan trading. Maksudnya trader harus terlebih dahulu mendepositkan uang sejumlah sepuluh dolar ke untuk bisa menjalankan trading di valuta yang ada di Quotex. Uang ini bisa dikirim melalui rekening bank, kripto, atau dompet elektronik.
Quotex juga memberikan fasilitas pada pengguna yang hanya ingin mencicipi trading binary option dengan menggunakan akun demo yang memiliki deposit hingga $10.000 untuk digunakan dalam aplikasi Quotex.

Produk yang Di Sediakan
Quotex menawarkan beberapa produk investasi dan Trading yang bisa dipilih oleh para trader yang menggunakan Quotex ini. Informasi mengenai produk itu memang menjadi informasi paling penting yang mungkin akan menentukan akan memilih broker tersebut atau tidak.

Dan berikut ini beberapa produk yang tersedia untuk Trading di Quotex ini.
1. Ada sekitar 27 mata uang yang dari yang besar sampai yang harganya eksotis
2. Ada juga pilihan koin Kripto yang bisa diperdagangkan di Quotex ini, seperti Bitcoin, Litecoin, Ethereum, dan masih banyak lagi
3. Ada 15 bursa saham yang juga disediakan termasuk FTSE 100 dan Dow Jones
4. Ada juga beberapa komoditas seperti emas, minyak, perak, serta sumber energi dan berbagai jenis logam mulia
Cara Kerja Quotex
Pengguna harus meletakan modal dalam bentuk emas, valas, saham, atau kripto. Kemudian, pengguna mempertaruhkan modal untuk menebak harga dalam waktu yang sudah ditentukan.
Di platform Quotex, pengguna bisa bertaruh terhadap 27 mata uang hingga kripto seperti bitcoin, riple, dan ethereum. Pengguna juga bisa bertaruh saham di 15 bursa terkemuka. Selain itu, Quotex juga memberikan penawaran komoditi lain seperti emas, perak, dan minyak.

Untuk bisa menggunakan platform ini, pengguna harus mendaftarkan diri terlebih dahulu. Kemudian, memilih aset digital atau instrumen trading yang diinginkan. Setiap intrumen yang dipilih akan menunjukan persentase laba dari investasi jika pengguna menang perdagangan tersebut. Keuntungan yang ditawarkan cukup tinggi, hingga mencapai 98%. Pengguna kemudian akan menyetorkan saldo untuk bertaruh. Setoran minum di platform Quotex minimal US$ 5 atau sekitar Rp 27 ribu. Setoran awal bisa dalam bentuk dolar, euro, pound, dan bitcoin. Kemudian, pengguna akan bertaruh naik atau turun terhadap satu aset. Setelah itu, ada tampiran grafik harga langsung dan pengguna bisa melihat data dalam grafik. Jika tebakan benar, maka pengguna akan mendapatkan 80% keuntungan dari modal yang sudah disetorkan. Sementara itu, jika tebakannya salah maka 100% modal yang sudah diberikan akan hilang. Maka dari itu, cara kerja binary option ini sering disebut permainan cash or nothing dan dianggap mirip seperti judi.
Skema Ponzi, Skema Ponzi adalah modus investasi palsu yang membayarkan keuntungan kepada investor dari uang mereka sendiri atau uang yang dibayarkan oleh investor berikutnya, bukan dari keuntungan yang diperoleh oleh individu atau organisasi yang menjalankan operasi ini. Skema Ponzi biasanya membujuk investor baru dengan menawarkan keuntungan yang lebih tinggi dibandingkan investasi lain, dalam jangka pendek dengan tingkat pengembalian yang terlalu tinggi atau luar biasa konsisten. Kelangsungan dari pengembalian yang tinggi tersebut membutuhkan aliran yang terus meningkat dari uang yang didapat dari investor baru untuk menjaga skema ini terus berjalan.

Skema ini dicetuskan oleh Charles Ponzi, yang kemudian menjadi terkenal pada tahun 1920. Skema Ponzi didasarkan dari praktik arbitrasi dari kupon balasan surat internasional yang memiliki tarif berbeda di masing-masing negara. Keuntungan dari praktik ini kemudian dipakai untuk membayar kebutuhannya sendiri dan investor sebelumnya.
Ponzi menyatakan bahwa uang yang diperoleh dari investasinya akan dikirimkan ke agen di luar negeri, seperti Italia, di mana mereka membeli kupon tersebut. Lalu kupon itu dikirimkan kembali ke Amerika Serikat dan ditukarkan perangko yang harganya lebih mahal. Ponzi menyatakan keuntungan bersih setelah mengukur nilai tukar adalah lebih dari 400%.

Namun setelah berhasil memperoleh jutaan dolar Amerika, kedok dari praktik ini terbongkar. Hal yang tidak dapat dimungkiri karena dalam keadaan investasi yang dijanjikan, seharusnya ada 160 juta kupon yang dikeluarkan, tetapi hanya 27 ribu yang terealisasikan. Setelahnya Charles Ponzi ditangkap dan dipenjara.

Cara Kerja Skema Ponzi
Kemungkinan pertama, anggota yang pertama gabung harus merekrut anggota lain untuk ikut bergabung. Artinya, tiap anggota harus aktif merekrut anggota baru untuk bergabung dengannya. Biasanya, skema ponzi adalah berbentuk sangat sederhana untuk memberikan kesan skema ini mudah untuk direalisasikan. Misalnya, satu anggota hanya perlu merekrut dua atau tiga orang. Nah dari perekrutan anggota baru tersebut, anggota lama akan diberikan keuntungan tertentu. Skema pembagian keuntungan biasanya sudah diberitahukan secara jelas dari awal anggota bergabung.

Biasanya, skema ponzi yang menggunakan cara ini akan membentuk arisan berantai atau berkedok multi level marketing (MLM). Kemungkinan kedua, para anggota tidak perlu merekrut anggota baru tapi perusahaan lah yang akan merekrut sendiri anggota barunya. Meski tidak ada keharusan merekrut anggota baru seperti cara yang pertama, namun anggota lama akan tetap mendapat uang dari orang-orang yang baru mendaftar. Biasanya, skema ponzi yang menggunakan cara kedua ini akan berbentuk koperasi, bank gelap, atau skema investasi. Meskipun agak berbeda caranya, kedua cara ini tetap akan membawa dampak yang merugikan bagi sebagian besar anggota, terutama bagi anggota yang baru bergabung di akhir.
2. Afiliator
Kata ini berasal dari Bahasa Inggris yakni Affiliate yang memiliki pengertian sebagai sebuah perusahaan yang terhubung atau dipimipm oleh seseorang. Menurut Cambridge Dictionary, kata Affiliate didefenisikan sebagai menjadi bagian dari hubungan dekat dengan kelompok, organisasi atau perusahaan. Kata Affilate sudah diserap kedalam Bahasa Indonesia menjadi Afiliasi.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) daring, kata Afiliasi diartikan sebagai hubungan antara anggota maupun cabang. Menurut Wikipedia Afiliasi merupakan salah satu cara mengembangkan bisnis dengan cara memanfaatkan sosialisasi yang secara terarah dilakukan oleh individu, badan usaha atau organisasi dan kedua belah pihak akan mendapatkan keuntungan seperti yang sudah disepakati bersama.
Di era digital ini, afiliasi merupakan bagian yang cukup vital, khusunya dalam perusahaan start up, e-commerce hingga binary option yang populer belakangan ini. Secara umum afiliasi merupakan suatu kerja sama yang memiliki tujuan untuk menguntungkan kedua belah pihak yang saling bekerja sama. Orang-orang yang melakukan hubungan kerja sama disebut dengan Afiliator.

Afiliator bertugas mempromosikan bisnis digital baik e-commerce hingga binary option atau bisnis trading, dengan sejumlah privilege yang akan didapatkannya. Fungsi dari seorang Afiliator yakni membentuk trust/kepercayaan orang-orang dengan harapan bisa menggaet pelanggan baru dan mempengaruhi keputusan pembelian konsumen.

Daya Pikat dan Cara Kerja Afiliator
Seorang affiliator umumnya memiliki kekuatan untuk mempengaruhi orang lain agar turut menggunakan produk yang dipromosikannya. Dalam hal ini affiliator binary option adalah seseorang yang mempromosikan binary option pada masyarakat luas. Affiliator dapat dikatakan sebagai bagian dari strategi marketing. Umumnya seorang affiliator akan melakukan promosi dengan cara mempertontonkan keuntungan dari hasil trading untuk menarik target konsumennya.

Salah satu cara Binomo meyakinkan korban dengan menggunakan afiliator dari figur publik. Afiliator lalu mengklaim akan untung besar bila bermain trading di Binomo. Calon korban diberikan modal melalui mode gratis yang kemudian sistemnya akan dipermudah untuk menang mendapatkan uang.

Misalnya saja terlebih Doni Salmanan memiliki kemampuan presentasi yang handal dan sangat manis, kemudian ia pamer kemewahan, pansos dengan rajin membagikan uangnya pada artis maupun masyarakat. Hingga akhirnya Doni Salmanan berhasil mengumpulkan 25.000 member yang tergabung dalam grup telegramnya. ika 1 orang member mendepositkan uang sebesar Rp1.000.000 berarti uang yang ia kumpulkan sudah mencapai Rp1miliar.
Jika si korban sudah terpancing karena merasakan menang terus menerus kemudian korban akan tergiur untuk mendepositokan uangnya lebih banyak.
Youtuber dengan akun Monica Christy menceritakan bagaimana cara kerja afiliator Binomo. Monica begitu berani melakukannya saat itu lantaran motivasi yang pernah didengarnya. Motivasi tersebut mengatakan bahwa trader harus memiliki modal nekat yang besar dan mental yang kuat. Lebih lanjut, Monica kemudian menunjukkan bagaimana sistem kerja Binomo. “Kalau Rp500.000 kan berarti itu Rp5 juta kita loss. Berarti kalau Rp1,5 juta, kita loss-nya Rp15 juta.

Lebih lanjut Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suhedi mengatakan Doni Salmanan menyebutkan tersangka seolah-olah mendapat uang miliaran rupiah dari hasil main trading valuta asing di website Quotex dan melakukan flexing (pamer kekayaan) untuk meyakinkan masyarakat yang menonton YouTube agar ikut bergabung dan bermain trading di website Quotex.

Afiliator ini mendapat keuntungan dari hasil transaksi yang dilakukan para afiliasi sebagai member untuk melakukan trading valuta asing di website Quotex. Keuntungan yang didapat oleh Doni Salmanan yang pertama adalah sebesar 80 persen apabila member mengalami kekalahan bermain trading. Keuntungan kedua sebesar 20 persen apabila member mengalami kemenangan bermain trading.

Korban investasi ilegal, Ridwan Rahardian, bercerita bahwa Doni Salmanan memiliki tiga grup di Telegram yang berhubungan dengan platform binary option, Quotex. Doni merupakan afiliator Quotex yang bertugas menggaet member baru dan mempengaruhi keputusan investasi para investor.

Tiga grup tersebut bernama VIP Grup King Salmanan, Chat VIP King Salmanan, dan Global Trade King Salmanan. Masing-masing beranggotakan 44 ribu orang untuk VIP dan 228 ribu orang untuk grup reguler.
Bahwa tindakan afiliator yang dilakukan oleh Indra Kenz dan Doni Salmanan berdasarkan dari seluruh uraian tersebut diatas, secara hukum dapat dikenakan beberapa Pasal diantaranya ialah:
3. Investasi
Investasi adalah suatu kegiatan menanamkan modal, baik langsung maupun tidak, dengan harapan pada waktu nanti pemilik modal mendapatkan sejumlah keuntungan dari hasil penanaman modal tersebut. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia investasi berarti penanaman uang atau modal pada suatu perusahaan atau proyek untuk tujuan memperoleh keuntungan.
Persyaratan Investasi
– Memiliki legalitas badan hukum yang jelas dan terdaftar
– Memiliki infrastruktur yang jelas
– Memiliki tingkat keuntungan yang wajar
– Memiliki Informasi struktur manajemen & laporan keuangan perusahaan investasi harus transparan
– Tidak memberi kesan seolah-olah investasi bebas risiko
4. Pasal yang Dikenakan
a. Pasal 27 ayat (2) jo. Pasal 45 ayat 2 UU ITE menyatakan:
“Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah)”
Unsur-unsurnya:
– Unsur Subjektif
1. berupa Kesalahan: dengan sengaja
– Unsur Objektif
2. melawan hukum: tanpa hak,
3. Perbuatan:
– mendistribusikan dan/atau
– mentransmisikan dan/atau,
– membuat dapat diaksesnya
4. Objek:
– Informasi Elektronik dan/atau
– Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian
Unsur tindak pidana Pasal 27 ayat (2) hampir sama seluruhnya sama dengan Pasal 27 ayat (1) maupun ayat (2). Perbuatan maupun objeknya sama. Perbuatannya adalah mentransmisikan, mendistribusikan dan membuat dapat diaksesnya. Objeknya adalah informasi dan/atau Dokumen Elektronik. Perbedaannya hanyalah unsur keadaan yang menyertai pada kedua objek tersebut. Pada ayat (1) unsur keadaan yang menyertai objek ialah yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan, sedangkan pada ayat (2) ialah yang memiliki muatan perjudian.
b. Pasal 28 ayat (1) jo. Pasal 45A ayat (1) UU ITE
“Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1.000. 000.000,00 (satu miliar rupiah).”
Unsur-unsurnya
1. Kesalahan: dengan sengaja
2. Melawan hukum: tanpa hak
3. Perbuatan: menyebarkan
4. Objek: berita bohong dan menyesatkan
5. Akibat konstitutif: mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik
Tindak pidana ITE pertama dirumuskan secara materiil. Tindak pidana tersebut selesai sempurna bila akibat perbuatan telah timbul. Perbuatan menyebarkan berita bohong yang menyesatkan telah menimbulkan akibat adanya kerugian konsumen dalam transaksi elektronik.

Sengaja artinya si pembuat menghendaki untuk menyebarkan berita bohong dan menyesatkan. Si pembuat juga mengerti bahwa apa yang dilakukannya itu tidak dibenarkan (sifat melawan hukum subjektif).
Sifat melawan hukum dirumuskan dengan frasa tanpa hak bercorak dua, objektif dan subjektif. Corak objektif sifat dicelanya perbuatan tersebut diletakan pada kebohongan dan menyesatkan dari isi berita yang disebarkan. Corak subjektif terletak pada kesadaran si pembuat tentang dicelanya perbuatan semacam itu oleh masyarakat yang diformalkan dalam Undang-Undang.
Berita bohong adalah berita yang isinya tidak sesuai dengan kebenaran yang sesungguhnya.

Menyebarkan maksudnya menyampaikan (berita bohong) pada khalayak umum in casu melalui media sistem elektronik. Menyebarkan berita bohong tidak bisa ditujukan pada satu atau seseorang tertentu, melainkan harus pada banyak orang (umum).

c. Pasal 378 KUHP
“Barang siapa dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dengan memakai nama palsu atau martabat palsu; dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi utang maupun menghapuskan piutang, diancam, karena penipuan, dengan pidana penjara paling lama empat tahun”.

Unsur-unsurnya:
– Unsur-unsur Objektif
Dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum. Secara sederhana penjelasan dari unsur ini yaitu tujuan terdekat dari pelaku artinya pelaku hendak mendapatkan keuntungan. Keuntungan itu adalah tujuan utama pelaku dengan jalan melawan hukum.
– Dengan menggunakan salah satu atau lebih alat penggerak penipuan (nama palsu, martabat palsu/ keadaan palsu, tipu muslihat dan rangkaian kebohongan).

Nama Palsu, dalam hal ini adalah nama yang berlainan dengan nama yang sebenarnya meskipun perbedaan itu nampaknya kecil. Lain halnya jika si penipu menggunakan nama orang lain yang sama dengan namanya dengan ia sendiri, maka ia dapat dipersalahkan melakukan tipu muslihat atau susunan belit dusta.

Tipu Muslihat, yang dimaksud dengan tipu muslihat adalah perbuatanperbuatan yang dilakukan sedemikian rupa, sehingga perbuatan itu menimbulkan kepercayaan atau keyakinan atas kebenaran dari sesuatu kepada orang lain. Jika tipu muslihat ini bukanlah ucapan melainkan perbuatan atau tindakan.

Martabat / keadaan Palsu, pemakaian martabat atau keadaan palsu adalah bilamana seseorang memberikan pernyataan bahwa ia berada dalam suatu keadaan tertentu, yang mana keadaan itu memberikan hak-hak kepada orang yang ada dalam keadaan itu.

Rangkaian Kebohongan, beberapa kata bohong saja dianggap tidak cukup sebagai alat penggerak.
– Menggerakkan orang lain untuk menyerahkan sesuatu barang, atau memberi utang, atau menghapus utang. Dalam perbuatan menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang diisyaratkan adanya hubungan kausal antara alat penggerak dan penyerahan barang.
– Unsur-Unsur Subjektif:
– Dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain. Maksud si pelaku dalam melakukan perbuatan menggerakkan harus ditujukan pada menguntungkan diri sendiri atau orang lain, adalah berupa unsur kesalahan dalam penipuan.
– Secara melawan hak melawan hukum di sini tidak semata-mata diartikan sekedar dilarang oleh undang-undang atau melawan hukum formil, melainkan harus diartikan yang lebih luas yakni sebagai bertentangan dengan apa yang dikehendaki masyarakat, suatu celaan masyarakat.
Apabila unsur-unsur yang disebut di dalam Pasal 378 KUHP terpenuhi, maka pelaku tindak pidana penipuan tersebut dapat dijatuhi pidana sesuai perbuatannya
d. Pasal 3 UU TPPU
Setiap Orang yang menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga atau perbuatan lain atas Harta Kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul Harta Kekayaan dipidana karena tindak pidana Pencucian Uang dengan pidana penjara paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).

Unsur-unsurnya:
– Unsur setiap orang; Berdasarkan ketentuan umum pasal 1 angka 9. Secara tegas diatur pengertian setiap orang, bahwa setiap orang adalah orang perseorangan atau korporasi. Dengan demikian sudah jelas bahwa unsur setiap orang itu berarti orang perorangan atau korporasi, sehingga pasal 3 ini dapat diterapkan terhadap subyek hukum orang maupun korporasi.

– Menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga atau perbuatan lain;
• Menempatkan; menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) kata “menempatkan” antara lain berarti (1) menaruh, meletakkan, memasang; (2) memberikan tempat (bekas); (3) memberi tempat (duduk, bekerja, bermalam, dsb), menentukan tempatnya, menyesuaikan.
• Transfer merupakan salah satu bentuk transaksi keuangan melalui jasa bank untuk memindahkan sejumlah dana tertentu sesuai dengan perintah dari pemberi amanat yang ditujukan untuk seseorang yang ditunjuk sebagai penerima transfer.
• Mengalihkan adalah merupakan salah satu bentuk transaksi atas harta kekayaan dengan cara memindahkan harta kekayaan ke pihak lain. Pemindahan harta kekayaan kepada pihak lain biasanya dilakukan dengan cara memindahkan ke atas nama orang lain. Pengalihan harta kekayaan kepada orang lain tidak selalu disertai dengan pemindahan atas nama barang itu, tetapi juga dapat dilakukan pengalihan kekuasaan atas harta kekayaan itu.
• Membelanjakan adalah merupakan salah satu bentuk transaksi atas harta kekayaan (uang) dengan cara mengeluarkan atau menggunakan uang untuk belanja.
• Membayar adalah merupakan salah satu bentuk transaksi (keuangan) atas harta kekayaan dengan cara memberikan uang (harta kekayaan) untuk membayar. Aktivitas membayar biasanya dalam bentuk uang, namun demikian pembayaran bisa dilakukan tidak dalam bentuk uang misalnya dengan cek.
• Hibah diatur dalam pasal 1666 KUHPerdata, yaitu merupakan tindakan persetujuan dari si pemberi hibah pada waktu hidupnya dengan Cuma-Cuma dan tidak dapat ditarik kembali untuk menyerahkan suatu benda guna keperluan si penerima hibah.
• menitipkan dapat diartikan sebagai salah satu bentuk transaksi atas harta kekayaan dengan cara menaruh supaya disimpan, mengamanatkan atau menumpangkan supaya dijual.
• Membawa ke luar negeri adalah merupakan salah satu bentuk transaksi atas harta kekayaan dengan cara membawa harta kekayaan dengan cara membawa harta kekayaan ke luar yuridiksi Negara Indonesia.
• Mengubah bentuk merupakan salah satu bentuk transaksi atas harta kekayaan dengan cara mengubah bentuk harta kekayaan dalam bentuk yang lain yang berbeda dari bentuk semula. Transaksi mengubah bentuk dapat dilakukan misalnya dengan cara mengubah bentuk harta kekayaan dari semula berupa uang diubah bentuknya menjadi surat berharga, barang berharga seperti emas, berlian dll.
• menukarkan dengan mata uang disini dapat diartikan menukarkan harta kekayaan (yang tidak berwujud uang) ke dalam wujud uang, atau menukarkan uang dengan jenis mata uang berbeda dari mata uang sebelumnya, atau dengan jenis mata uang sebelumnya, atau juga dengan jenis mata uang yang sama tetapi ukuran pecahan yang berbeda.

– Atas harta kekayaan; Pengertian “harta kekayaan” berdasarkan ketentuan umum pasal 1 angka 13 disebutkan bahwa: Harta kekayaan adalah semua benda bergerak atau benda tidak bergerak, baik yang berwujud maupun yang tidak berwujud, yang diperoleh baik secara langsung maupun tidak langsung.
– Yang diketahui atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (1);
Pengertian “diketahui” atau “patut diduganya” sesungguhnya merupakan bentuk “kesalahan” dalam hukum pidana, yaitu sebagai salah satu syarat untuk dapat dipidananya suatu perbuatan.28 unsur “diketahuinya” pada hakikatnya adalah bentuk dari “kesengajaan”.
– Dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul harta kekayaan; Dengan demikian unsur “menyembunyikan asal usul harta kekayaan yang bersumber dari tindak pidana” berarti dapat diartikan “menyimpan atau menutupi supaya jangan terlihat asal usul harta kekayaan tersebut bersumber dari tindak pidana. Sedangkan kata “menyamarkan” berarti menjadikan (menyebabkan dsb) samar, mengelirukan, menyesatkan atau juga berarti “menyembunyikan (maksud).

e. Pasal 4 UU TPPU
Setiap Orang yang menyembunyikan atau menyamarkan asal usul, sumber, lokasi, peruntukan, pengalihan hak-hak, atau kepemilikan yang sebenarnya atas Harta Kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) dipidana karena tindak pidana Pencucian Uang dengan pidana penjara paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling banyak Rp. 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).
Unsur-unsurnya:
– Setiap orang; Bahwa unsur subyek setiap orang dalam pasal 4 ini berarti subyek hukum orang maupun korporasi sebagaimana dalam pembahasan setiap orang dalam pasal 3.
– Menyembunyikan atau menyamarkan; Terhadap unsur delik ini, antara “menyembunyikan” dan “menyamarkan” itu sifatnya alternatif, artinya dapat digunakan salah satu dengan menentukan unsur mana yang paling tepat dari suatu peristiwa pidana. Arti dari unsur delik menyembunyikan atau menyamarkan merujuk dengan pembahasan unsur menyembunyikan atau menyamarkan pada pembahasan menyembunyikan atau menyamarkan dalam Pasal 3.
– Asal usul, sumber, lokasi, peruntukan, pengalihan hak-hak, atau kepemilikan yang sebenarnya;
Dilihat dari sisi formulasi, unsur ini bersifat alternatif, artinya “Asal usul, sumber, lokasi, peruntukan, pengalihan hak-hak, atau kepemilikan yang sebenarnya” bersifat pilihan. Karena sifatnya alternatif, artinya yang disembunyikan atau disamarkan sebagaimana penjelasan unsur sebelumnya bisa “asal-usul, sumbernya, lokasinya, peruntukannya, pengalihan hak-haknya, atau kepemilikan yang sebenarnya” dari harta kekayaan.
– Atas harta kekayaan; Penjelasan serta pembahsan unsur “atas harta kekayaan” dalam pasal 4 mengacu pada pembahasan unsur “atas harta kekayaan” dalam unsur 3 yang terdapat pada pembahasan sebelumnya.

– Yang diketahui atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (1);
Penjelasan serta pembahasan unsur “yang diketahui atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (1)” dalam pasal 4 mengacu pada penjelasan dan pembahasan unsur “yang diketahui atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (1)” dalam pasal 3.
f. Pasal 5 UU TPPU
(1) Setiap Orang yang menerima atau menguasai penempatan, pentransferan, pembayaran, hibah, sumbangan, penitipan, penukaran, atau menggunakan Harta Kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
(2) Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak berlaku bagi Pihak Pelapor yang melaksanakan kewajiban pelaporan sebagaimana diatur dalam UndangUndang ini.
Unsur-unsurnya:
– Unsur Setiap orang; Unsur setiap orang dalam pasal 5 ini artinya sama dengan unsur setiap orang dalam pasal 3 maupun pasal 4 yang berarti subyek hukum orang dan subyek hukum korporasi, oleh sebab itu uraian dan pembahasan unsur setiap orang dalam pasal 5 ini sama dengan pembahasan pasal 3.

– Unsur menerima atau menguasai penempatan, pentransferan, pembayaran, hibah, sumbangan, penitipan, penukaran, atau menggunakan;
Unsur kedua dalam pasal ini dirumuskan secara alternatif baik atas perbuatan menerima atau menguasai, yaitu perbuatan menerima atau menguasai penempatan; menerima atau menguasai pentransferan; menerima atau menguasai pembayaran; menerima atau menguasai hibah; menerima atau menguasai sumbangan; menerima atau menguasai sumbangan; menerima atau menguasai penitipan; menerima atau menguasai penukaran; atau menggunakan harta kekayaan.
– Harta kekayaan; Pengertian dan pembahasan unsur “harta kekayaan” yang dimaksud dalam pasal 5 ini sama dengan unsur “harta kekayaan” dalam pasal 3 dan pasal 4, sehingga pembahasannya tidak perlu diulangi.

– Yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (1);

Pengertian dan pembahasan unsur “diketahuinya atau patut diduganya merupak hasil tidak pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (1)” dalam pasal 5 ini sama dengan unsur “diketahuinya atau patut diduganya merupak hasil tidak pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (1)” dalam pasal 3 dan pasal 4 sehingga tidak perlu dibahas ulang.
g. Pasal 10
Setiap Orang yang berada di dalam atau di luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang turut serta melakukan percobaan, pembantuan, atau Permufakatan Jahat untuk melakukan tindak pidana Pencucian Uang dipidana dengan pidana yang sama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5.
Bahwa berdasarkan Pasal-Pasal yang dikenakan kepada Indra Kenz dan Doni Salmanan tersebut di atas memberikan makna antara pihak yang memberi (aktif) dan yang diberi atau penerima (pasif) sama-sama memiliki implikasi hukum terkiat Tindak Pidana Pencucian Uang. Oleh karena itu berikut aliran dana dari Indra Kenz dan Doni Salmanan yang diduga mengalir ke beberapa Artis diantaranya ialah:

1. Deddy Corbuzier Artis yang diduga sempat menerima uang sebesar Rp. 150 juta dari Indra Kenz yang pertama adalah Deddy Corbuzier. Namun bukan untuk masuk kantong pribadi, melainkan sebagai hadiah untuk pertandingan catur antara Dewa Kipas dan GM Irene yang disiarkan dalam channel YouTube Deddy Corbuzier pada Maret 2021 kemarin.

2. Reza Arap Reza diketahui mendapat saweran sebesar Rp 1 miliar dari Doni Salmanan dalam waktu kurang dari dua jam pada Juli 2021. Saat itu, Reza tengah live streaming bermain game, namun tiba-tiba saja Doni Salmanan muncul dengan memberikan saweran pertama bernilai Rp 10 juta. Kurang dari 2 jam, ternyata Doni Salmanan telah menyawer Reza mencapai Rp 1 miliar.

3. Rizky Febian
Diketahui Rizky Febian awalnya melelang brand minuman yang dia racik sendiri di media sosial. Doni Salmanan muncul dan membeli minuman racikan Rizky Febian pada September 2021 dengan harga Rp 400 juta. Diketahui Rizky Febian menggunakan sebagian dari uang tersebut untuk berdonasi ke yayasan yang membutuhkan.

4. Lesti Kejora dan Rizky Billar
Mereka mendapat amplop kondangan tebal berisikan dollar dari Doni Salmanan saat pernikahan mereka. Meski sempat kaget, namun pasangan yang baru saja dikaruasi seorang anak ini tidak mengungkap berapa nominal yang Doni Salmanan berikan.

5. Alffy Rev Pernah menerima uang dari Doni Salmanan. Musisi satu ini menerima suntikan dana dari Doni Salmanan untuk kebutuhan produksi “Wonderland Indonesia” yang semat viral beberapa waktu lalu.

6. Arief Muhammad
YouTuber dan selebgram ini menerima uang senilai Rp 4 miliar Doni Salmanan setelah menjual mobil Porsche miliknya ke afiliator tersebut.
Selain nama-nama artis diatas, juga menyerat pengusahan muda Rudy Salim, dimana Rudy Salim diperiksa oleh penyidik Bareskrim polri atas penjualan mobil Tesla kepada Indra Kenz dari showroom Prestige Motorcars yang dimilikinya seharga 1,5 milyar.

5. Kesimpulan

6. Sumber Rujukan
– Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
– Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberatasan tindak pidana pencucian uang.
– Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
– https://www.bantenraya.com/nasional/pr-1272909765/14-korban-indra-kenz-lapor-polisi-total-kerugian-capai-rp256-miliar?page=2
– https://news.detik.com/berita/d-5983601/kronologi-kasus-indra-kenz-dipolisikan-ditahan-hingga-dimiskinkan
– https://tirto.id/kronologi-kasus-doni-salmanan-profil-akun-ig-penetapan-tersangka-gpHk
– https://katadata.co.id/intan/finansial/620f6f9321321/mengenal-binomo-hingga-beragam-ciri-investasi-ilegal#:~:text=Binomo%20adalah%20platform%20trading%20online%20yang%20menyediakan%20aset%20berupa%20uang,ternyata%20ilegal%20atau%20tidak%20resmi.
– https://www.cnbcindonesia.com/tech/20220315074158-37-322751/apa-itu-quotex-aplikasi-yang-bikin-doni-salmanan-miskin#:~:text=Melansir%20situs%20resminya%2C%20Quotex%20adalah,rubel%20Rusia%2C%20hingga%20dolar%20Singapura.
– https://beritadiy.pikiran-rakyat.com/citizen/pr-703929952/apa-itu-quotex-penjelasan-dan-cara-kerja-platform-trading-yang-bikin-doni-salmanan-jadi-tersangka?page=2
– https://www.gatra.com/news-522864-ekonomi-mengenali-quotexio-lebih-dalam.html
https://katadata.co.id/agung/digital/622960445f1f6/quotex-platform-investasi-ilegal-yang-diblokir
– pemerintah#:~:text=Cara%20Kerja%20Quotex&text=Pengguna%20harus%20meletakan%20modal%20dalam,bitcoin%2C%20riple%2C%20dan%20ethereum.
– https://id.wikipedia.org/wiki/Skema_Ponzi
– https://money.kompas.com/read/2022/01/27/110800226/apa-itu-skema-ponzi-dan-bagaimana-cara-kerjanya?page=all#:~:text=Secara%20umum%2C%20skema%20ponzi%20adalah,dari%20anggota%20yang%20bergabung%20belakangan.
– https://sumsel.tribunnews.com/2022/03/13/apa-arti-afiliator-populer-usai-kasus-crazy-rich-trading-ilegal-ini-pengertian-dan-cara-kerjanya?page=2
– https://tirto.id/apa-itu-binary-option-afiliator-dan-cara-kerjanya-gowY
– https://www.haibunda.com/moms-life/20220311212018-76-268794/wanita-ini-beberkan-cara-kerja-afiliator-binomo-uang-hilang-hingga-rp122-juta
– https://news.harianjogja.com/read/2022/03/16/500/1097211/begini-cara-doni-salmanan-gaet-orang-untuk-main-trading
– https://bisnis.tempo.co/read/1570882/doni-salmanan-punya-3-grup-telegram-isinya-nyaris-300-ribu-orang/full&view=ok
– https://id.wikipedia.org/wiki/Investasi
– https://www.hpfinancials.co.id/seputar-investasi/ketahui-perusahaan-yang-aman-untuk-berinvestasi
– https://www.kompas.com/wiken/read/2022/03/12/153000281/daftar-aset-indra-kenz-yang-sudah-disita-polisi–ada-ferrari-lamborghini?page=all
– https://nasional.tempo.co/read/1571150/ini-daftar-aset-doni-salmanan-yang-disita-polisi-nilainya-mencapai-rp-64-miliar/full&view=ok
– https://hot.grid.id/read/183183861/tergiur-janji-manis-indra-kenz-emak-emak-ini-jadi-korban-penipuan-trading-binomo-rugi-ratusan-juta-hasil-pinjaman-online?page=all
– https://www.liputan6.com/showbiz/read/4896217/pelapor-mengaku-terbujuk-rayuan-indra-kenz-sampai-akhirnya-tertipu
– https://www.suara.com/entertainment/2022/03/16/085554/korban-bongkar-5-dugaan-modus-trading-indra-kenz-bukan-judi-penipuan
– https://www.suara.com/entertainment/2022/03/17/122633/terungkap-begini-trik-jahat-doni-salmanan-buat-tipu-korban-kuras-habis-uang-mereka
– https://mediablitar.pikiran-rakyat.com/infotainment/pr-323988048/sesat-begini-cara-doni-salmanan-menipu-dan-menguras-uang-korban-binary-option-raup-ratusan-miliar?page=3
– https://blogunik.com/deretan-artis-yang-diduga-menerima-uang-dari-indra-kenz-dan-doni-salmanan/
– https://m.jpnn.com/news/jual-mobil-seharga-rp-15-miliar-kepada-indra-kenz-rudy-salim-diminta-kembalikan-uang