Dukung Sensus Ekonomi 2026, Wabup Rizal Dorong Partisipasi Aktif Masyarakat dan Pelaku Usaha

Dukung Sensus Ekonomi 2026, Wabup Rizal Dorong Partisipasi Aktif Masyarakat dan Pelaku Usaha

Spread the love

 

 

 

Mojokerto, wartakum7.com. – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menyatakan komitmen penuh dalam mendukung dan menyukseskan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026). Dukungan tersebut diperkuat melalui penerbitan Surat Edaran Bupati Mojokerto Nomor 0000/700/416-201/2026 yang ditujukan kepada jajaran Forkopimda, kepala perangkat daerah, direktur BUMD, camat, kepala desa, hingga seluruh lapisan masyarakat dan pelaku usaha di Kabupaten Mojokerto.

 

Bupati Mojokerto yang diwakili Wakil Bupati Mojokerto, Muhammad Rizal Oktavian, menegaskan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan SE2026. Terlebih, Kabupaten Mojokerto sebagai bagian dari kawasan strategis Gerbangkertasusila memiliki peran penting dalam mendukung penyediaan data ekonomi yang akurat dan berkualitas.

 

“Sensus Ekonomi 2026 bukan sekadar pendataan biasa, melainkan investasi bersama untuk masa depan ekonomi Indonesia, khususnya Kabupaten Mojokerto. Melalui data yang kuat, pemerintah dapat menyusun program pembinaan, membuka akses modal, merencanakan pembangunan infrastruktur, hingga memperluas peluang pasar,” ujar Wabup Rizal, saat menghadiri acara Kolaborasi Kabupaten Mojokerto untuk Sensus Ekonomi (SE2026) di Smart Room, Satya Bina Karya (SBK), Pemkab Mojokerto, Senin (25/5) siang.

 

Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama sebagai bentuk dukungan terhadap suksesnya SE2026. Komitmen ini melibatkan berbagai unsur strategis, mulai dari jajaran Forkopimda, stakeholder Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga asosiasi pelaku usaha di Kabupaten Mojokerto.

 

Wabup Rizal juga menegaskan pentingnya keterbukaan dan kejujuran data dari seluruh pelaku usaha maupun masyarakat. Menurutnya, kualitas data sangat menentukan arah kebijakan pembangunan ekonomi daerah ke depan.

 

“Keberhasilan sensus ini sangat bergantung pada partisipasi dan keterbukaan seluruh pelaku usaha. Data yang diberikan akan menjadi dasar penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan ekonomi daerah,” imbuhnya.

 

Lebih lanjut, Wabup Rizal mengajak seluruh perangkat daerah hingga pemerintah desa untuk turut aktif memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya SE2026.

 

“Kami mengajak seluruh perangkat daerah, camat, hingga kepala desa untuk menjadi garda terdepan dalam menyosialisasikan Sensus Ekonomi 2026. Ini bukan hanya tugas BPS, tetapi gerakan bersama untuk kepentingan pembangunan daerah,” tegasnya.

 

Kabupaten Mojokerto sendiri memiliki potensi ekonomi yang terus berkembang. Dengan luas wilayah mencapai 969,36 kilometer persegi yang terbagi dalam 18 kecamatan serta 304 desa/kelurahan, daerah yang dikelilingi Gunung Penanggungan, Gunung Pundak, dan Gunung Lorokan tersebut dihuni lebih dari 1,16 juta jiwa.

 

Pada tahun 2025, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Mojokerto tercatat sebesar 5,56 persen atau meningkat dibanding tahun sebelumnya. Sementara Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita juga mengalami kenaikan sebesar 4,79 persen menjadi Rp105,45 juta. Capaian tersebut menempatkan Kabupaten Mojokerto sebagai penyumbang perekonomian terbesar ketujuh di Provinsi Jawa Timur dengan kontribusi sebesar 3,65 persen.

 

Struktur ekonomi Kabupaten Mojokerto saat ini masih didominasi sektor industri pengolahan dengan kontribusi sebesar 58,49 persen, disusul sektor perdagangan sebesar 10,16 persen dan sektor pertanian sebesar 7,24 persen.

 

Selain itu, efisiensi investasi di Kabupaten Mojokerto juga dinilai cukup baik. Berdasarkan data tahun 2018 hingga 2025, nilai Incremental Capital Output Ratio (ICOR) Kabupaten Mojokerto tercatat konsisten berada di bawah rata-rata Provinsi Jawa Timur. Hal tersebut menunjukkan bahwa iklim investasi di Kabupaten Mojokerto relatif lebih efisien dan produktif.

 

Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 juga dinilai selaras dengan visi pembangunan Kabupaten Mojokerto Tahun 2025-2029, yakni ‘Terwujudnya Kabupaten Mojokerto yang Lebih Maju, Adil, dan Makmur’. Terutama dalam mendukung misi penguatan kemandirian