Hasil Audiensi AMPP Bakal Dijadikan Kerangka Kerja DPRD Kabupaten Sukabumi

Spread the love

Sukabumi – Wartakum7.com – Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan yang di dalamnya terdiri dari beberapa organisasi Pers beraudiensi dengan DPRD Kabupaten Sukabumi dengan mengangkat isu implementasi regulasi pendidikan di Kabupaten Sukabumi.

Audiensi yang bertempat di aula Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Ketua Fraksi Partai Gerindra , Ketua komisi IV bersama anggota, Fraksi PKB dan Demokrat sementara dari eksekitif hadir Kepala Dinas Pendidikan dan BKPSDM.
Jalannya audiensi ini dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar yang mana dirinya selaku ketua Komisi IV sesuai dari bidangnya.
Beberapa isu yang diangkat Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Kabupaten Sukabumi semua ini di kemas untuk memberikan kontribusi positif dalam dunia pendidikan Sukabumi,dimana Sukabumi menjadi predikat ketiga di Jawa Barat, sejumlah point yang di maksud dan tertuang di dalamnya.

Program Indonesia pintar,yang dinilai masih beragam nya persoalanh,sehingga ada temuan,(uang kembali ke negara)
Kurikulum Pembelajaran
Indeks mutu Pendidikan yang masih rendah.

Kekosongan Jabatan Kepala Sekolah di Kabupaten Sukabumi.

Banyaknya bangunan sekolah yang berdiri diatas tanah kas Desa ataupun HGU.

Kurang maksimalnya peran serta Dewan Pendidikan Kabupaten Sukabumi.

beberapa point’ yang dimaksud Hasil akan dijadikan agenda kerja kedepan DPRD kab Sukabumi.Kami sangat mengapresiasi kepada teman-teman aliansi yang telah mendorong perbaikan kualitas pendidikan. Ini merupakan komitmen kita bersama yang harus terus dijalankan dengan sepenuh hati,” kata Yudha.
Dalam pertemuan tersebut, mengemuka isu seputar banyaknya sekolah yang dikepalai oleh seorang pelaksana tugas (Plt). Menurut politisi Gerindra itu, pemerintah harus secepatnya mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah ini. “Jika diperlukan, secepatnya bisa diselesaikan,” ujarnya.
Masalah lainnya yang juga dibahas dalam pertemuan tersebut adalah persoalan status tanah sekolah yang berdiri di atas tanah desa. “Rekomendasi dari AMPP akan kami teruskan ke bupati untuk merapikan dan menertibkan bangunan sekolah yang ada di tanah kas desa,”
Agus ali / Iis Rusmiati