Kepala Desa Siap Di Bawa Ke Ranah Hukum Bila Terbukti Jual Beli Jabatan

Kepala Desa Siap Di Bawa Ke Ranah Hukum Bila Terbukti Jual Beli Jabatan

Spread the love

Wartakum7.com – Bojonegoro Isu Dugaan Jual Beli Jabatan Di Desa Purworejo. kecamatan. Padangan .kab. Bojonegoro, Senin 20 Oktober 2023

Buntut ujian perangkat Desa purworejo menjadi sorotan publik dan masyarakat setempat, Diketahui Pemdes Purworejo telah mengadakan ujian tulis di MA Miftahul huda- purworejo, padangan pada tanggal, 13 maret 2023.

Ujian perades tiga pormasi tersebut, diantaranya pormasi Kepala dusun (Kasun) terjadi tanda Tanya masyarakat, setelah diumumkan kembali dan atau terjadi perubahan nilai baru selang waktu kurang lebihnya, dua (2) jam dari penetapan nilai para peserta di MA Miftahul Huda.

Kronologi kejadian memicu kejanggalan & menjadi pertanyaan publik yaitu, pengumuman perubahan nilai diumumkan kembali dari hasil koreksi ulang ditempat berbeda, sebut di Kantor balai desa setempat, terkait perubahan tersebut disampaikan oleh pihak panitia, hal itu dilakukan atas dasar dalil kesepakatan bersama!

Kejadian ini telah menunai kontroversi dari semua pihak dan menjadi pertanyaan publik, yang beranggapan menduga adanya keberpihakan dari pihak panitia, awal terjadi perubahan, dan seharusnya langkah panitia dapat menyarankan kepada peserta yang tidak puas untuk menggungat ke PTUN, dalam hal ini, panitia telah berani mengambil resiko untuk melakukan tindakan membuat aturan perubahan tersebut!

Penelusuran jurnalis wartakum7.com , mencari fakta terkait kejadian tersebut dari semua pihak memperoleh informasi sebagai berikut;
Terkait Isu masyarakat & public yang menduga adanya jual beli jabatan & pertanyaan tersebut, di Tampik Oleh kepala desa Purworejo Saat di konfirmasi Awak Media, “ Ia Menyampaikan Bahwa, pihak Keluarga dan atau pihak pertama yang diumumkan di MA Miftahul Huda, sudah terima dan Tidak Mempermasalahkan terkait pemilihan seleksi perangkat desa tersebut.

Kepala desa juga sempat menjelaskan ke warga bahwa pencalonan pengisian perangkat tersebut murni tidak ada unsur uang atau jual beli jabatan, ia juga menjelaskan ia siap di bawa ke ranah hukum apa bila terbukti melakukan kecurangan dengan jual beli jabatan tersebut pungkas nya”.

Dan saat penggalian informasi kepada pihak yang pertama yang dimaksud, mendapatkan informasi bahwa keluarga & peserta tersebut tidak menerima hal tersebut, atau mengatakan keberatan & menolak keputusan panitia hasil keputusan ke dua, Dan sebut pihak pertama menyampaikan saat ditemui awak media, mengatakan ia dalam tekanan untuk membuat kesepakatan bersama tersebut.

Lanjut pengalian informasi kepada camat Padangan saat di konfirmasi terkait hal polemik dugaan jual beli jabatan Ia menyatakan itu salah semua panitia pun juga salah tapi kewenangan ada di desa pungkasnya

Lanjut pengalian informasi ke Kapolsek dan komandan Koramil saat di konfirmasi keduanya tidak mengetahui atau tidak di undang saat acara,ujian perangkat desa pada tanggal 13 Maret tersebut. Pungkasnya

Polemik pemilihan perades ini, seharusnya segera diadakan musyawarah bersama, pendekatan para pihak dan atau kemudian dapat diberikan keputusan yang tepat dan atau tidak berlarut larut, sehingga tidak ada yang merasa dirugikan, serta harapan masyarakat akan mendapatkan kejelasan.

( Reporter Sardiono/tim)