Ketua KPK Ingatkan Kepala Daerah Tidak Korupsi Karena Desakan Donatur Pilkada

Spread the love

Ketua KPK Ingatkan Kepala Daerah Tidak Korupsi Karena Desakan Donatur Pilkada

Jakarta | Wartakum7.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Pusat Pengembangan Kompetensi Pemerintahan Dalam Negeri menyelenggarakan Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri bagi Bupati/Wali kota dan Wakil Bupati/Wakil Wali kota Hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020.

Dalam pembekalan ini, turut hadir Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang menyampaikan materi “Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi”.

Dalam paparannya, Firli mengingatkan Kepala Daerah yang hadir tentang peran penting seorang kepala daerah.

“Peran penting kepala daerah antara lain mewujudkan tujuan negara, menjamin stabilitas politik dan keamanan, menjamin keselamatan masyarakat dari gangguan bencana dan pertumbuhan ekonomi, menjamin kemudahan investasi dan perizinan berusaha, dan menjamin keberlangsungan program pembangunan nasional”, ujar Firli yang hadir secara virtual, Rabu (9/6).

Ia pun menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan tugasnya Kepala Daerah akan menghadapi banyak godaan terutama dari pihak-pihak yang merasa jadi donatur saat Pilkada. Menurutnya 82,3% calon kepala daerah dan wakil kepala daerah menyatakan adanya donator dalam konstestasi Pilkada Serentak.

Donatur ini berharap kemudahan perizinan berbisnis, kemudahan tender proyek lelang pemerintahan, keamanan dalam menjalankan berbisnis, mendapatkan prioritas bantuan langsung.

“Kepala Daerah harus punya sikap. jangan sampai korupsi hanya karena tekanan pihak-pihak yang merasa mereka adalah donatur saat Pilkada,” tambahnya.

Lebih lanjut Firli juga menekankan terkait proses perencanaan, pengesahan implementasi dan resiko korupsi Program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Mulai dari perencanaan, Pengesahan, Implementasi dan Evaluasi. Pada tahapan-tahapan tersebut ada resiko terjadinya fraud.

Namun demikian, Firli menegaskan KPK pun sejak lama telah membuat strategi pemberantasan korupsi dengan beberapa pendekatan. Pertama, pendekatan pendidikan masyarakat (public education approach). Kedua, pendekatan pencegahan (preventif approach). Ketiga, pendekatan penindakan (law enforcement approach).

Pada kesempatan tersebut Firli juga memaparkan tindak pidana korupsi di Indonesia berdasarkan jenis profesi dan jabatan. Mulai dari swasta (329 orang), Anggota DPR/DPRD (280 orang), Eselon I/II/III (235 orang), Walikota/Bupati (129 orang), Gubernur (21 orang). Sedang modus operandi didominasi oleh penyuapan (739 kasus), pengadaan barang dan jasa (236 kasus) dan penyalahgunaan anggaran (50 kasus).

Diketahui, acara Pembekalan Kepemimpinan tersebut diselenggarakan secara tatap maya/virtual mulai tanggal 7 sampai dengan 11 Juni 2021 yang diikuti oleh 102 Bupati/Wali kota dan Wakil Bupati/Wakil Wali kota petahana Hasil Pilkada Serentak Tahun 2020 lalu.

Kementerian Dalam Negeri juga berharap kegiatan ini dapat memberikan kontribusi positif/signifikan terkait pengetahuan, sikap dan keterampilan para Kepala Daerah agar lebih produktif dalam bekerja, lebih innovatif dalam menciptakan rencana kerja dan anggaran serta lebih responsif dalam menyesuaikan realitas kerja yang sangat dinamis. Serta juga diharapkan membangun sinergitas hubungan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah. (**/R/Asp/Puspen Kemendagri)