LKH Barracuda Pamit Kasus BK Desa Bakal Masuk Ranah Pidana, Waktu Audiensi Bupati Tidak Datang

LKH Barracuda Pamit Kasus BK Desa Bakal Masuk Ranah Pidana, Waktu Audiensi Bupati Tidak Datang

Spread the love

Mojokerto,wartakum7.com : Komitment dan Permohonan Audiensi Ketua Barracuda Indonesia dengan Bupati Mojokerto dan  Pemkab Mojokerto tidak berjalan mulus, dikarenakan Bupati dan Wakil Bupati yang sepakat Rabu ( 15/3/2023)  jam 9 pagi berjanji bertemu di Pendopo Graha Kabupaten Mojokerto ternyata molor lebih satu jam yang bikin Hadi Gerung dan kawan-kawan kecewa, setelah sekian lama menunggu ternyata Bupati dan Wakil Bupati tidak bisa menemui sesuai dengan kesepakatan pada hari Senin sewaktu ketua LKH Barracuda bertemu dengan Bupati secara langsung, ketua LKH Barracuda dan kawan-kawan hanya ditemui Kabag Bakesbangpol Kabupaten Mojokerto, Nugraha Budi Sulistya dan Kabag Pembangunan Kabupaten Mojokerto, Yurdiansyah.

Saat ketua Barracuda bertanya tentang BK Desa sebanyak 71,6 miliar anggaran tahun 2022, Kabag Pembangunan Mojokerto Yusdiansyah menjelaskan bahwa BK Desa adalah salah satu Program Bupati Mojokerto untuk akselerasi percepatan pembangunan di Desa agar APBDes untuk membangun sarana dan prasarana bisa berjalan dengan baik.

“Terkait pelaksanaan BK Desa, sebenarnya Ibu Ikfina Bupati Mojokerto menyampaikan bahwa beliau ingin kualitas baik agar bisa melaksanakan pembangunan untuk kepentingan masyarakat desa sendiri. Salah satu cara memastikannya itu beliau mengandeng Kejaksaan, Kepolisian, Inspektorat dan KPK, ” terang Yusdiansyah.

Harapannya, kalau desa ada pertanyaan silahkan didiskusikan. Selain itu Bupati juga menyampaikan bahwa tidak ada intervensi terkait pembangunan dan juga menyampaikan tidak minta uang. Ibu Bupati hanya minta kualitas bangunan yang baik. Terkait desa yang belum pengalaman membangun, Bupati Mojokerto telah membentuk tim monitoring yang beranggotakan PUPR, DPMD, Bappeda dan Inspektorat untuk membimbingnya.

“Untuk tahun 2023 ini Bupati minta sistem BK Desa lebih sempurna. Jadi kemarin bagian Pembangunan dan Bappeda membuat aplikasi e-BK untuk memperkecil pontensi penyelewengan. Jadi desa itu untuk pencairan anggaran BK tidak perlu lagi bertatap muka dengan Tim Pembangunan maupun Tim Kecamatan. Jadi berkas-berkasnya bisa transparan bisa dilihat di online. Jadi misal pihak Kecamatan tidak memverifikasi kami bisa menegurnya. Intinya, Bupati Mojokerto yang membuat arahan prioritas Desa mana yang diberikan BK Desa yang sesuai dengan visi misinya,” ungkapnya.

Kabag Bakesbangpol Nugraha waktu audiensi juga kesannya hanya memberi nasehat pada LSM atau Ormas yang dibinanya, sedangkan Barracuda itu merupakan suatu Lembaga Kajian Hukum ( LKH ) jadi gak bisa disama dengan LSM atau Ormas. Dari keterangan Bakesbangpol juga tidak bisa memberikan solusi yang baik waktu audiensi.
Setelah tanya jawab waktu audiensi, Hadi Purwanto menyatakan bahwa kegiatan audiensi hari ini sangat lucu sekali. Bupati dan Wakil Bupati tidak mau menemui rakyatnya sebagai bentuk tanggung jawab mereka terkait penganggaran BK Desa Rp 71,6 miliar tahun 2022.

“Jadi anggaran tersebut sudah habis, tetapi Pemimpin kita Bupati dengan berbagai alasan tidak mau menemui kita, kita sudah komitment ketemu berarti ini sinyal pamit kami mulai hari ini, nanti pasti ada laporan pidana untuk Para Camat dan Kades-Kades yang telah menyalahgunakan anggaran dan wewenangnya,” ungkap Hadi Gerung sapaan karib Ketua Barracuda Indonesia.

Menurut Hadi Gerung tanggapan dari Kabag Pembangunan tadi jauh dari semua regulasi dan tidak fokus dengan jawaban atau solusi dari temuan LKH Barracuda. Hadi Gerung juga menyimpulkan ada ketakutan kepada atasan dan takut pada pihak-pihak yang terlibat yang telah melakukan KKN, menurutnya inilah yang lucu dan perlu dibenahi di Pemerintahan Kabupaten Mojokerto saat ini.

“Di undang-undang jelas, menyarankan masyarakat untuk berperan aktif terutama pada pencegahan tindak pidana korupsi. Hari ini adalah cermin Kepala Daerah kita, Mereka bukan seorang pemimpin yang baik,” tegas Hadi Gerung.

Lebih jauh dikatakannya, selama ini ada temuan beberapa Camat yang memang mengintervensi para Kepala Desa Baru. Jadi seolah-olah Desa yang mengerjakan BK Desa, padahal Camat dan kroninya yang menjalankan proyek BK Desa tersebut.

“Juga ada beberapa persatuan Kepala Desa yang bermain dalam BK Desa di Mojokerto. Nanti akan kita buktikan secara ilmiah. Pasti ada kerugian negara. Kita hari ini berusaha tidak mengungkapkan per desa, namun ada motif besar dari perencanaan BK Desa di Mojokerto. Mulai dari faktor kedekatan, unsur-unsur kolusi dan nepotisme. Hal itu yang akan kita kembangkan, ” tandas Hadi Gerung.

Sebenarnya pihaknya mau menasihati sebagai fungsi pencegahan korupsi. Karena hari ini tidak menghasilkan sebuah tanggung jawab seorang Bupati maka pihaknya akan meneliti hal lebih dalam lagi.

“Sebenarnya Senin sore saya dijemput orang Bakesbangpol dan bertemu langsung dengan Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati saat itu. Beliau menanggapi permohonan audiensi dengan rasa terima kasih. Beliau juga mengakui kalau BK Desa di Mojokerto carut marut dan tidak faham dengan BK Desa,” jelas Hadi Gerung.

Tetapi kenyataannya apa kita sudah datang dengan santun dan sopan, Bupati tidak bisa menemui kami karena banyak kegiatan, ketua Barracuda sangat kecewa dengan kejadian ini karena beliau sudah berjanji pada kami saat kita bertemu hari Senin. Karena audiensi hari ini tidak sesuai dengan harapan maka kami pamit ( minta ijin ) dengan baik untuk mengaji kelapangan secara langsung semua anggaran BK yang di gelontorkan oleh Pemkab Mojokerto ke desa-desa yang menerima BK. ( END ).