Menteri Suharso Tegaskan Peran Penting Masyarakat Dalam Pembangunan Berwawasan Kesehatan

Spread the love

Jakarta | Wartakum7.com – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa menghadiri dan menjadi pembicara dalam Konferensi Nasional Promotor Kesehatan dan Munas Ke-8 Perkumpulan Promotor dan Pendidikan Kesehatan Masyarakat, Selasa (16/11/2021).

Dalam pidatonya, Menteri mengungkapkan berbagai permasalahan kesehatan masyarakat sebelum pandemi, seperti insidensi tuberculosis yang menempati posisi ke-2 di dunia, baru 318 kabupaten dan kota yang tereliminasi malaria, cakupan imunisasi dasar lengkap yang baru mencapai 57,9 persen dan 113 kabupaten dan kota yang belum mencapai status eliminasi kusta.

“Kita menyadari betul betapa pentingnya peran masyarakat dalam pembangunan berwawasan kesehatan,” ujar Menteri.

Menurut Menteri, pembangunan berwawasan kesehatan dilakukan dengan memberikan prioritas pada upaya peningkatan kesehatan masyarakat dan keluarga serta pencegahan penyakit dan pemulihan kesehatan.

“Untuk itu, diperlukan upaya kesehatan terpadu dan bertahap yang mendorong partisipasi masyarakat untuk hidup sehat,” lanjutnya.

Dalam RPJMN 2020-2024, pembangunan kesehatan diarahkan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan menuju cakupan kesehatan semesta, terutama pelayanan kesehatan dasar (primary health care) dengan mendorong peningkatan upaya promotif dan preventif yang didukung oleh inovasi dan pemanfaatan teknologi.

Arah kebijakan ini mempertegas upaya pemerintah dalam mendorong upaya promotif-preventif dalam peningkatan status kesehatan masyarakat Indonesia.

Menteri juga menegaskan beberapa hal tentang perlunya upaya perbaikan dalam menjalankan promosi kesehatan di Indonesia. Pertama, meningkatkan advokasi dan fasilitasi untuk mendorong masyarakat agar tahu, mau, dan mampu melakukan tindakan untuk meningkatkan derajat kesehatan.

Kedua, menggerakkan masyarakat dan komunitas untuk bergerak bersama melakukan pola hidup sehat.

Ketiga, meningkatkan peran dan produksi tenaga kesehatan dalam promosi kesehatan, termasuk pembekalan dengan materi promosi kesehatan dan kompetensi untuk menggerakkan masyarakat. Keempat, memperjelas peran kader kesehatan dalam upaya kesehatan berbasis masyarakat.