Ning Ita Hadiri Penyampaian Penjelasan 3 Raperda Baru Kota Mojokerto

Spread the love

Kota Mojokerto | Wartakum7.com
Untuk mendukung misi pembangunan di
Kota Mojokerto sebagaimana
tertuang dalam RPJMD 2018-2023 Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Mojokerto menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna yang diselenggarakan pada Senin (15/11/21) di Ruang Sidang DPRD Kota Mojokerto.

Dalam Rapat Paripurna yang dihadiri oleh Wali kota Mojokerto Ika Puspitasari ,Ketua Bapemperda DPRD Kota Mojokerto Denny Novianto menyampaiakan Raperda Inisiatif dari DPRD Kota Mojokerto.

Adapun ketiga Raperda tersebut adalah:
1. Raperda tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE);
2. Raperda tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL);
3. Raperda tentang Penyelenggaraan dan Penanggulangan Bencana.

Disampaikan Denny bahwa ketiga Raperda dimaksud disusun dalam rangka meningkatkan kinerja pembentukan Perda Pemerintahan Daerah yang tertuang di dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propremperda) Kota Mojokerto  tahun 2021 sekaligus diharapkan mampu membawa nilai-nilai demokrasi dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Kota Mojokerto. ( END ).