Aktivis Belitung Desak Hasil Sitaan Tambang untuk Reklamasi, Nilai Penataan Babel Belum Berdampak

Aktivis Belitung Desak Hasil Sitaan Tambang untuk Reklamasi, Nilai Penataan Babel Belum Berdampak

Spread the love

 

Belitung, Wartakum7.com – Pemerintah terus membenahi tata kelola pertambangan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung / Babel, salah satunya lewat pembentukan Satuan Tugas / Satgas Penegakan Hukum oleh Presiden. Namun pembenahan itu dinilai belum berdampak nyata pada kesejahteraan masyarakat.

Hal itu disampaikan Aktivis Belitung, Pifin Heriyanto. Ia mengapresiasi komitmen pemerintah pusat, tetapi menegaskan keberhasilan reformasi pertambangan tidak bisa hanya diukur dari jumlah operasi penindakan.

“Tata kelola pertambangan memang sudah berjalan, termasuk lewat pembentukan Satgas Presiden. Namun hingga kini masyarakat Bangka Belitung belum merasakan perubahan signifikan. Penegakan hukum jangan berhenti pada penangkapan dan penyitaan, melainkan harus menghadirkan manfaat nyata bagi daerah,” ujar Pifin.

Pifin mengingatkan Babel sudah puluhan tahun menjadi penyumbang timah terbesar nasional. Sebaliknya, masyarakat justru menanggung kerusakan lingkungan akibat eksploitasi.

Karena itu ia mendesak aset dan penerimaan negara dari hasil penindakan hukum yang telah berkekuatan hukum tetap / inkracht diprioritaskan untuk pemulihan daerah.

“Sudah seharusnya hasil penindakan Satgas memberi manfaat balik bagi Bangka Belitung. Jika memungkinkan secara hukum, aset hasil penegakan hukum harus dialokasikan untuk reklamasi lahan bekas tambang, rehabilitasi pesisir, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat,” tegasnya, Jumat 7 Agustus 2026.

Selain alokasi manfaat, Pifin juga meminta pemerintah pusat membuka data secara transparan terkait perkembangan kasus, status barang bukti, dan arah kebijakan pasca-penindakan.

“Keberhasilan tata kelola tambang bukan di angka penindakan. Tapi di pulihnya lingkungan, naiknya kesejahteraan warga, dan tumbuhnya kepercayaan masyarakat ke pemerintah,” pungkasnya.*Tim