Miliaran Proyek Breakwater Binuangeun Banten Selatan Diduga Tak Sesuai Spek, Lsm Manunggal Insan Sejahtera Laporkan Hal itu Ke Polda Banten

Miliaran Proyek Breakwater Binuangeun Banten Selatan Diduga Tak Sesuai Spek, Lsm Manunggal Insan Sejahtera Laporkan Hal itu Ke Polda Banten

Spread the love

 

Lebak Banten | Wartakum7.com – Pemecah gelombang atau breakwater merupakan bagunan yang digunakan untuk melindungi daerah perairan pelabuhan dari gangguan gelombang air laut. Bangunan ini memisahkan daerah perairan dari laut lepas, sehingga perairan pelabuhan tidak banyak dipengaruhi oleh gelombang besar di laut

Pada hakekatnya fungsi pemecah gelombang,adalah memecah energi potensial gelombang air laut berkecepatan tertentu dengan korelasi tinggi gelombang tertentu sehingga gelombang yang ditransmisikan akan berenergi lemah. Kelemahan ini direkayasa dengan maksud tertentu, misalnya untuk pelabuhan agar kapal merapat dengan tenang, dsb, di sisi lain agar gelombang tidak erosif (abrasi) akibatnya daratan tidak “termakan” laut, atau untuk maksud tertentu seperti untuk wisata.

Breakwater dibuat sejajar pantai dan berada pada jarak tertentu dari garis pantai. Pemecah gelombang dibangun sebagai salah satu bentuk perlindungan pantai terhadap erosi dengan menghancurkan energi gelombang sebelum sampai ke pantai, sehingga terjadi endapan dibelakang bangunan. Endapan ini dapat menghalangi transport sedimen sepanjang pantai.

Jika Konstruksi terdiri dari beberapa lapisan yang pada umumnya terdiri berasal agregat galian kasar, tanpa partikel-partikel halus berasal debu serta pasir, Lapisan bawah pertama (under layer) diklaim juga lapisan penyaring (filter layer) yang melindungi bagian inti terhadap penghanyutan material, umumnya terdiri berasal potongan-potongan tunggal batu menggunakan berat bervariasi asal 500 Kilo Gram sampai dengan 1 ton, Lapisan pelindung primer (main armor layer) seperti namanya, merupakan pertahanan utama berasal pemecah gelombang terhadap agresi gelombang. di lapisan inilah umumnya batu batuan ukuran besar dengan berat antara 1-tiga ton atau bisa pula menggunakan batu sintesis berasal beton menggunakan bentuk khusus serta berukuran yang sangat besar mirip tetrapod, quadripod, dolos, tribar, xbloc, accropode dan lain lain.

Dalam hal ini Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Banten pada tahun 2021 telah menganggarkan miliaran rupiah untuk pekerjaan pembangunan di tempat pelelangan ikan yang berlokasi di Binuangeun Desa Muara Kececamatan Wanasalam Kabupaten Lebak Provinsi Banten.

Titik pembangunan yang dianggarkan oleh DKP provinsi Banten tersebut dalam lelang terbagi menjadi 5 titik pekerjaan diaantaranya yaitu, Pembangunan Revitalisasi Kios dan Ruko sebesar Rp 509.671.542,48 dimenangkan oleh CV. Salam Mahaka Karya dengan penawaran Rp 448.451.992,09, Docking Kapal Sebesar Rp 1.316.627.520,51. dimenangkan CV Menara Wangun dengan penawaran Rp 1.259.767.930,68. Pemagaran sebesar Rp 736.072.000. dimenangkan oleh CV Mega Ilham Perkasa dengan penawaran Rp 646.646.646. dan Breakwater sebesar Rp 4.935.228.790,31 dengan penawaran Rp 4.589.762.873,98 dimenangkan oleh CV. Sumber Air Hidup (SAH).

Dilapangan pembangunan Breakwater Binuangeun yang sudah berdiri terlihat pada muka bangunan ambruk terseret gelombang ombak, ketahanan pada bangunan Breakwater yang di duga tidak maksimal dengan bebatuan yang kecil-kecil dan rentan ambruk dan diduga tidak sesuai spek pada RAB.

Namun sebelumnya terkait pembangunan yang ada di Binuangeun pihak polres lebak melaui Tipikor Ipda Putu Ari membenarkan telah memanggil dalam undangan kelarifikasi kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten beserta pihak ke tiga.

“Benar kita telah memanggil dalam konteks kelarifikasi saja”, jelasnya di kantor unit tipidkor Rabu (14/9/22)

Putu juga menjelaskan berkaitan dengan pembangunan Breakwater menurutnya bahwa bukan termasuk teritorial hukum Polres lebak namun masuk diwilayah hukum Polres pandeglang.

“Secara gelobal memang itu pembangunan masuk kepada Binuangeun tapi untuk bangunan Breakwater masuk wilayah Pandeglang”, jelas Putu.

Pengerjaan Breakwater Binuangeun pada tahun 2021, tentunya banyak intervensi dari kalangan demikian salah satu aktifis Lembaga Swadaya Kemasyarakatan (Lsm) Manunggal Insan Sejahtera yakni Nurlehan, menyikapi hal itu perlunya dievaluasi mengingat kualitas pada bangunan dirinya menduga tidak sesuai dengan spek.

“Kita sebagai putra daerah yang sangat peduli dari kebijakan pemerintah dalam mewujudkan pembangunan bagi kepentingan hajat orang banyak, akan tetapi jika pembangunan yang tidak sesuai tentunya kita harus tahu apakah ada penyimpangan yang dilakukan oknum yang tidak bertanggungjawab maka itu perlu ditindak lanjuti”, Terang Nurlehan Kepada Redaksi Wartakum7.com, Kamis (15/9/22).

Dirinya mengatakan dengan adanya pembangunan Breakwater bahwa diduga selaku pihak ke tiga Cv. Sumber Air Hidup (SAH) maupun Dinas terkait yakni Dinas Kelautan dan Perikanan tidak profesional menerapkan anggaran yang signifikan besar nilainya.

“Dengan mengedepankan atas praduga tidak bersalah maka kami bijaki hal ini, sebagaimana kita adalah pegiat sosial tentunya perlu menindaklanjuti hal ini agar menjadi terang benderang”, katanya.

Lanjut Nurlehan, kita juga sudah melakukan Laporan Pengaduan terkait bangunan Breakwater kepada institusi kepolisian Polda Banten dan kita akan kawal sampai tuntas, tidak lain harapan kami adalah keterbukaan untuk kepentingan bersama demi mendukung dan mengawal pembangunan Banten Selatan untuk sebuah kemajuan yang harus bisa diraih dan dirasakan khususnya masyarakat sekitar Binuangeun dan umumnya masyarakat lainya. Tutupnya.
(Red)