Miris!!! Hanya Minta Bantuan Untuk Makan Saja Ke BAZNAS Purwakarta Harus Ada Surat Keterangan kepolisian

Spread the love

Purwakarta | Wartakum7.com – Seorang Ibu yang bernama Rini membawa dua orang putrinya,terlantar di Kabupaten Purwakarta,karena berhenti dari pekerjaannya dan tidak punya uang sama sekali untuk membeli makan kedua Putrinya itu.

warga asal Bandung yang beralamat KTP Jl.Moch Toha,Gg. Murdasari,Rt.05,Rw.03 Desa Wates, Kecamatan Bandung Kidul yang terlantar di Kabupaten Purwakarta dan ingin meminta bantuan Ke BAZNAS Purwakarta untuk sekedar makan, tetapi sayang nya Rini harus melampirkan surat keterangan dari kepolisian, Jum’at, 3 Desember 2021.

Rini adalah pembantu rumah tangga di rumah ibu Darmani yang beralamatkan di daerah Ciganea,Kecamatan Jatiluhur Kabupaten Purwakarta, karena kios nya bangkrut akhirnya Rini tidak di pekerjakan lagi.

Karena kebingungan Rencana Rini dengan dua putri nya yang sudah lama menjadi yatim ingin pulang ke rumah saudara nya di Cirebon karena tidak punya bekal akhirnya Bu Rini berinisiatif untuk datang ke BAZNAS Purwakarta sekedar meminta bantuan untuk makan saja,karena untuk pulang rencana akan di jemput oleh saudaranya yg di Cirebon.

Tadi saya ke kantor BAZNAS untuk meminta bantuan makan saya dan dua anak perempuan saya tetapi kata orang BAZNAS harus bikin surat keterangan Polsek terdeka,ucap Rini ke salah satu Awak Media Purwakarta

Hal ini di benarkan oleh Eduarsyah staf Administrasi BAZNAS Purwakarta setelah di konfirmasi Awak Media, “bahwa Memang untuk masyarakat luar Purwakarta harus bikin surat keterangan dari kepolisian karena sudah aturan dariawal, walaupun itu hanya untuk sekedar minta makan saja ke BAZNAS harus melalui prosedur, karena kami harus mempertanggung jawabkan untuk bukti Administrasi kecuali orang BAZNAS nya kaya, ujar nya.

Sama hal nya Dua orang pegawai Loket penerima pengajuan bantuan di kantor BAZNAS Purwakarta memaparkan bahwa sesuai dengan 8 Asnap bahwa kalau bukan warga Purwakarta di masukan nya kepada Asnaf Ibnu Sabil atau orang dalam perjalanan dan untuk aturan di Baznas Harus ada surat keterangan dari Polsek walaupun itu hanya untuk makan saja , soalnya nanti untuk di masukan ke pembukuan,
Karena di lihat dari kondisi ibunya kan masih sehat,kecuali orang sudah tidak berdaya dan tidak berjalan/pincang ga perlu ada surat keterangan Polsek.

Awak media pun mencoba menghubungi
H. Saparudin SFil l MMpd kepala BAZNAS Purwakarta melalui Telepon selular untuk mempertanyakan prosedur di Baznas seperti apa apabila membantu masyarakat terlantar yang minta bantuan untuk sekedar makan saja, beliau menjawab, itu tergantung dari kasus yang di bantunya, kalau kasus seperti ini biasanya hanya Fhoto Copy KTP saja, tidak usah memakai surat keterangan dari kepolisian,pungkas H. Saparudin,SFil l MMpd.
(Dodi/Team)