Satgas TMMD Ke-112 Kodim 0815/Mojokerto Bekali Warga Cara Berdayakan Pokjanal Posyandu Hingga Cegah Stunting

Spread the love

Satgas TMMD Ke-112 Kodim 0815/Mojokerto Bekali Warga Cara Berdayakan Pokjanal Posyandu Hingga Cegah Stunting

Mojokerto | Wartakum7.com – Satgas TMMD Reguler Ke-112 TA. 2021 Kodim 0815/Mojokerto di Desa Duyung Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, memberikan pembekalan materi pencegahan stunting dan pemberdayaan Pokjanal Posyandu bagi warga setempat. Pemberian materi dilakukan OPD Pemkab Mojokerto yang tergabung dalam Satgas TMMD Reguler Ke-112.

Memasuki hari ke-20, Selasa (05/10/2021), sasaran kegiatan non fisik dalam bentuk penyuluhan/sosialisasi dalam rangka memberdayakan masyarakat masih terus digelar. Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Duyung tersebut diikuti 20 peserta perwakilan LPM, Kader Pembangunan Desa (KPD), Kader Pemberdayaan Masyarakat, Pendamping Lokal Desa (PLD) dan masyarakat.

Kali ini, penyuluhan dilakukan dengan menghadirkan pemateri dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mojokerto. Kepala Seksi Pemandirian Sosial Budaya Masyarakat Dinas PMD Kabupaten Mojokerto, Adhitya Krisna M, S.E., menyajikan materi bertajuk Pemberdayaan Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Posyandu.

Dijelaskannya, Pokjanal Posyandu merupakan kelompok kerja yang tugas dan fungsinya mempunyai keterkaitan dalam pembinaan penyelenggaraan / pengelolaan Posyandu yang berkedudukan di Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan. Pokjanal Posyandu ini berkedudukan di Desa atau Kelurahan yang fungsinya, diantaranya menyalurkan aspirasi masyarakat dalam pengembangan Posyandu, melaksanakan kebijakan Pemerintah dalam pembinaan Posyandu, mengkoordinasikan pelaksanaan program yang berkaitan dengan pengembangan Posyandu, meningkatkan kualitas pelayanan Posyandu kepada masyarakat dan pengembangan kemitraan dalam pembinaan Posyandu.

Berikutnya penyajian materi Peran Kader Pembangunan Manusia (KPM) dalam pencegahan stunting, disampaikan Kasi Peningkatan Partisipasi dan Keswadayaan Masyarakat, Dinas PMD Kabupaten Mojokerto, Prihastuti Wulandari, S.T., yang menjelaskan tentang Stunting, yaitu gangguan pertumbuhan anak karena kurangnya asupan gizi.

Kurangnya gizi pada anak, lanjutnya, terjadi pada saat 1.000 HPK (hari pertama kehidupan) sejak seorang wanita dinyatakan hamil, jadi 1.000 HPK kurang lebih 2 tahun anak sejak ada janin didalam rahim seorang ibu. Pemateri juga menegaskan, untuk mengatasi hal tersebut, sejak ibu mulai hamil maka gizi harus diperhatikan betul-betul sehingga diharapkan tidak terjadi stunting pada anak.

Selain kedua materi di atas, pada sosialisasi tersebut, dihadirkan pemateri lainnya, yaitu Kabid Sosbud Partispasi dan Pelestarian Program Pemberdayaan Masyarakat Dinas PMD Kabupaten Mojokerto, Hadi Siswoyo, S.H., dengan materi Peran Masyarakat dalam Pengembangan Potensi Desa. Sementara materi Pemberdayaan Kelembagaan Desa yang disajikan Kabid Kelembagaan dan Pengembangan SDM Dinas PMD Kabupaten Mojokerto, Adhy Nafhuzy, S.P., M.M., menjadi penutup kegiatan sosialisasi sasaran non fisik kali ini.

Selain pemateri dan peserta sosialisasi, tampak hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, Kades Duyung Jurianto Bambang S, Sekdes Duyung, Marsudi, Babinsa Duyung Serma Supi’i dan Bhabinkamtibmas Desa Duyung Bripka Ahmad Asmuni. ( Pen/Endang )