Sebelum Insiden Keributan dan Penusukan di Cafe Tirta, Pemdes Air Merbau Sudah Surati Pol PP, Polres Belitung dan Bupati Belitung

Sebelum Insiden Keributan dan Penusukan di Cafe Tirta, Pemdes Air Merbau Sudah Surati Pol PP, Polres Belitung dan Bupati Belitung

Spread the love

Belitung,WartaKum7.com- Adanya insiden keributan dan berakhir penusukan yang terjadi di Tempat Hiburan Malam Cafe Tirta yang terletak di RT 10, RW 04, Desa Air Merbau, Kecamatan Tanjungpandan Belitung membuat Kades Air Merbau angkat bicara bahwa Pemdes Air Merbau sudah menyurati Pol PP, Polres Belitung dan Bupati Belitung terkait penolakan waraga terhadap Cafe Tirta.
Kades Air Merbau Katto yang didampingi Sekdesnya, Wan Mulyansyah ketika dikonfirmasi awak media pada hari Jum’at 10 Maret 2023 diruangan kerjanya mengenai insiden keributan dan berakhir penusukan yang terjadi di Cafe Tirta mengatakan, bahwa bahwa sebelum insiden keributan dan berakhir pada penusukan. kami dari Pemerintah Desa Air Merbau sudah pernah menyurati Pol PP Kabupaten Belitung, Polres Belitung juga Bupati Belitung terkait penolakan warga terhadap ingin beroperasinya Cafe Tirta tersebut.
“ Kami Pemerintahan Desa Air Merbau sudah komitmen menolak dan tidak setuju, namun kalimat itu kurang mendapatkan perhatian dari pihak pengelola Cafe Tirta tersebut, hal ini terlihat dari pihak pengelola Cafe Tirta tetap menjalankan bisinisnya walaupun sudah mendapatkan penolakan dari warga dan pemerintahan desa sehinga insiden keributan dan berakhir penikaman terjadi ditempat itu,” ucap Katto.
Katto juga menambahkan, sudah banyak contoh insiden keributan di Tempat Hiburan Malam (THM), bahkan sampai pernah memakan korban hinga meninggal dunia, hal inilah yang tidak kami inginkan kalau terjadi di desa kami.
“ Namanya saja Tempat Hiburan Malam, tentu saja tempat tersebut menyajikan minuman-minuman beralkohol yang mana siapa saja mengkonsumsinya dapat menyebabkan penururunan kesadaran yang mana berdampak mabuk yang dapat memicu kecelakaan, perkelahian dan banyak lagi dampak-dampak pengaruh dari minuman beralkohol tersebut,” terangnya
Hal Senada juga disampaikan Sekretaris Desa Air Merbau Wan Mulyansyah, seperti apa yang dikatakan pak kades, bahwa kita sudah menolak atas aktivitas THM Cafe Tirta tersebut. Bahkan kita sudah mengirimi surat ke Polres Belitung,
Pol PP Kabupaten Belitung juga Bupati Belitung sudah kita surati terkait penolakan warga atas Tempat Hiburan Malam Cafe Tirta itu.
“ Awalnya sih Cafe Tirta tersebut sempat terhenti aktivitasnya selama tiga hari, karena adanya dari pihak Pol PP Kabupaten Belitung melakukan razia ditempat itu. Naumun anehnya setelah tiga hari tidak beraktivitas, tiba-tiba Cafe Tirta tersebut beraktivitas kembali sampai hal yang kita tidak inginkan sebelumnya akhirnya terjadi,”. Ujar Sekdes Air Merbau itu.
Untuk itu sangat diharapkan sekali kepada Instansi-instansi terkait maupun Aparat Penegak Hukum dapat mengambil tindakan agar hal-hal keributan atau hal-hal yang sudah terjadi tidak terulang kembali.*Tim