Sosialisasi dan Evaluasi Sistim Informasi ” Pajak Daerah ” Neng Ita Ajak  Para Pelaku Usaha Bergerak Bersama Pulihkan Ekonomi. 

Spread the love

Sosialisasi dan Evaluasi Sistim Informasi ” Pajak Daerah ” Neng Ita Ajak 
Para Pelaku Usaha Bergerak Bersama Pulihkan Ekonomi. 

Mojokerto | Wartakum7.com – Seiring dengan penetapan Kota Mojokerto pada PPKM Level 1, maka semua sektor usaha sudah dapat dibuka kembali. Untuk itu, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengajak para pelaku usaha untuk bersinergi menggerakkan ekonomi.

Sehingga, mampu menyerap tenaga kerja, menurunkan angka pengangguran dan angka kemiskinan, meningkatkan pendapatan masyarakat sekaligus pendapatan daerah. Dimana, implikasinya ke depan adalah kesejahteraan masyarakat. Hal ini disampaikan Ning Ita saat membuka Sosialisasi dan Evaluasi Sistem Informasi Pajak Daerah di Pendopo Sabha Mandala Kantor Pemerintah Kota Mojokerto pada Kamis (4/11/21) pagi.

Wali kota Ning Ita juga menyampaikan bahwa untuk mengukur pertumbuhan ekonomi tidak hanya dilihat dari sektor usaha pegawai atau pekerjanya saja. Namun, juga peningkatan pendapatan daerah melalui pajak dan retribusi. Dimana, pendapatan daerah pada tahun 2020 mengalami penurunan hingga 20 milliar.

Hal ini terjadi atas kebijakan pemerintah untuk meringankan beban pelaku usaha selama masa pandemi. Melalui, relaksasi kredit, pembebasan retribusi, penundaan pembayaran retribusi, dan pengurangan denda nilai pajak.

Disampaikan oleh Plt. Kepala BPKPD Agung Moeljono, kegiatan sosialisasi ini menghadirkan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto Agustinus Herimulyanto dan Manajer PT Subaga Mitra Solusi Cep Dayat sebagai narasumber. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan optimalisasi pajak daerah.

Khususnya, dalam pelaporan data transaksi usaha yang dilakukan oleh wajib pajak. Kegiatan diikuti oleh para pelaku usaha yang terdiri dari 76 orang pengelola restoran, 12 orang pengelola hotel dan 11 orang pengelola hiburan. ( END ).