Tak Kenal Libur, TNI-Polri-Satpol PP Di Mojokerto Raya Gelar Opsgakplin*

Spread the love

Tak Kenal Libur, TNI-Polri-Satpol PP Di Mojokerto Raya Gelar Opsgakplin*

Mojokerto Raya | Wartakum7.com – Hari libur tidaklah menjadi halangan bagi TNI-Polri dan Satpol PP di Mojokerto Raya. Aparat gabungan ini tak henti melaksanakan Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (Opsgakplin Prokes) Covid-19 di wiayah Mojokerto Raya, Jawa Timur, Ahad (30/05/2021).

Gelaran Opsgakplin Prokes Covid-19 di wilayah Kota Mojokerto sedikitnya melibatkan 25 personel gabungan TNI Kodim 0815, Polresta dan Satpol PP Kota Mojokerto. Operasi yang berlangsung selama kurang lebih tiga jam ini dilakukan di tiga titik, yakni Jalan Majapahit bagian selatan, Kecamatan Kranggan, kemudian menuju Jalan Tribhuana Tungga Dewi, Kecamatan Prajurit Kulon dan berakhir di Simpang Empat Jembatan Lespadangan/PMI, Kecamatan Magersari.

Pantauan di lapangan di ketiga lokasi ini, aparat gabungan berhasil menindak 20 orang warga yang tidak mematuhi Prokes (tidak mengenakan masker),17 diantaranya dikenakan sanksi Tipiring.

Sementara itu, di wilayah Kabupaten Mojokerto, Opsgakplin Prokes Covid-19 setidaknya melibatkan 45 personel gabungan TNI dari Kodim 0815, Polres Mojokerto dan Satpol PP Kabupaten Mojokerto.

Di wilayah Kabupaten, Opsgakplin juga menyasar warga yang tidak mematuhi Prokes. Kendati demikian, aparat gabungan melakukannya secara persuasif melalui pemberian himbauan yang dilanjutkan dengan penindakan bagi warga yang nyata-nyata melanggar Prokes.

Selama Opsgakplin yang berlangsung di depan Pos Penyekatan Pacet,  terpantau, 7 orang warga dikenai sanksi Tipiring, dan 10 orang warga diberikan peringatan tertulis.

Dandim 0815/Mojokerto Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto, S.H., melalui Perwira Seksi Operasi Kodim 0815 Lettu Inf Akhmad Rifa’i, mengatakan, Opsgakplin Prokes ini  sudah terprogram, yang dilakukan secara terjadwal, terpadu dan sinergis antara TNI, Polri dan Satpol PP (Unsur Pemda).

Kegiatan ini dilaksanakan setiap hari, tidak hanya pada saat hari kerja namun hari liburpun tetap berlaku. Terlebih dengan adanya perpanjangan PPKM Mikro hingga tanggal 31 Mei, operasi ini kian digencarkan.

“Semua ini (Opsgakplin Prokes) dilakukan TNI-Polri dan Satpol PP dalam upaya mendukung dan mensukseskan program Pemerintah, guna menekan persebaran wabah Covid-19 di wilayah Mojokerto Raya”, tutupnya. ( Pendim 0815/Mjk/Endang ).