Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten M.Nawa Said Dimyati Sosialisasi Perda dan Wawasan Kebangsaan Bersama Ratusan Ojek online

Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten M.Nawa Said Dimyati Sosialisasi Perda dan Wawasan Kebangsaan Bersama Ratusan Ojek online

Spread the love

Kabupaten Tangerang | wartakum7.com – Ratusan Ojek Online (Ojol) dari berbagai komunitas di Kabupaten Tangerang ikut serta dalam Sosialisasi Peraturan Daerah dan Wawasan Kebangsaan yang dilaksanakan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten M. Nawa Said Dimyati di Gedung Serba Guna (GSG) Azhar, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Rabu (29/6/2022).

Kegiatan Sosialisasi Perda dan Wawasan kebangsaan menghadirkan dua narasumber dengan tema Peraturan Daerah Banten Nomor 2 tahun 2016 Tentang Pemberdayaan, Pengembangan dan perlindungan koperasi dan usaha kecil.

Dalam sambutan pembukaan kegiatan. Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten M. Nawa Said Dimyati mengatakan, kegiatan tersebut dibiayai oleh Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Banten dengan mengundang 150 Ojol di Kabupaten Tangerang. Kata ia peserta mendapatkan hak makan dan minum serta transport sebesar Rp 150,000.

“Sebagai kader Demokrat saya di perintahkan oleh ketua umum partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono agar dalam setiap kegiatan selalu menyampaikan sumber anggaran sebagai bentuk keterbukaan informasi publik, termasuk kegiatan sosper wawasan kebangsaan yang saat ini di laksanakan,” kata Politisi Partai Demokrat yang akrab disapa Cak Nawa.

Cak Nawa juga mengaku dirinya selaku anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat mendapatkan amanat dari Ketua Umum dan Ketua DPD Demokrat Banten Iti Octavia Jayabaya untuk melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai Wakil Rakyat serta ikhlas memperjuangkan aspirasi-aspirasi masyarakat.

“Sebagai wakil rakyat saya harus siap melayani dan menyampaikan program-program sesuai dengan faktanya agar menjadi pemerintahan yang baik, karena tanpa itu, tanpa keterbukaan informasi publik, tidak mungkin bisa tercapai pemerintahan yang good governance,”  paparnya.

Lebih lanjut, Cak Nawa menyampaikan, dirinya sengaja melakukan sosialisasi Perda ini kepada komunitas ojek online agar pada saat mereka mengembangkan koperasi dan usaha kecil atau lembaga yang berbadan hukum. Nantinya, akan mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan pemberdayaan yang bersumber baik dari APBD Kabupaten dan Provinsi maupun APBN.

Bahkan, Cak Nawa juga mengajak para anggota Ojek Online untuk berdiskusi lebih lanjut dengannya di Rumah pribadinya yang dijadikan Rumah Aspirasi CNW Banten, kata Cak Nawa Rumah Aspirasinya itu terbuka 24 jam untuk masyarakat.

“Nanti kedepannya kita bisa melakukan diskusi di rumah Aspirasi CNW, yang mungkin kawan-kawan juga tau, karena ini penting jika memang usaha kita ingin di urus oleh negara, kita harus pro aktif kalau kita tidak pro aktif kita masih tidak akan berjalan, makanya lewat kegiatan sosper ini kita bekali dengan ilmu pengetahuan,” tutupnya.

Salah satu Penasehat Komunitas Ojol Di Kabupaten Tangerang, Iwan Saputra mengapresiasi kegiatan sosialisasi perda dan wawasan kebangsaan yang melibatkan Ojol, menurutnya para Ojol secara pengetahuan bisa berkembang serta bisa mengembangkan minat dan bakatnya menjadi pengusaha dan juga membuat koperasi di lingkungan Ojol.

“Bagus ini, kita semua sangat berterimakasih sudah di libatkan bahkan kita di undang untuk diskusi di Rumahnya. Kami di komunitas Ojol bisa menambah secara wawasan juga bisa membuat koperasi agar bisa saling membantu,” ujarnya.

(Tommy)