Belitung, Wartakum7.com – Tim Ulat Bulu Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tanjungpandan berhasil menemukan seorang remaja perempuan berusia 14 tahun yang dilaporkan meninggalkan rumah selama 11 hari.
Laporan orang tua terkait anaknya yang tidak pulang diterima Polsek Tanjungpandan pada Senin, 20 Juli 2026. Berdasarkan keterangan keluarga, remaja tersebut meninggalkan rumah sejak Kamis, 9 Juli 2026 sekitar pukul 10.00 WIB dan tidak diketahui keberadaannya.
Kapolsek Tanjungpandan Kompol Anton Sinaga, S.H. kepada media ini mengatakan, menindaklanjuti laporan tersebut Tim Ulat Bulu langsung melakukan pencarian dengan mengumpulkan informasi di wilayah Tanjungpandan hingga Kecamatan Sijuk.
“Dari hasil penelusuran, kami mendapat informasi bahwa remaja tersebut berada di Kecamatan Sijuk dan sedang menginap di kontrakan temannya. Tim kemudian menuju lokasi, menjemput remaja tersebut, dan membawanya ke Mapolsek Tanjungpandan untuk dilakukan pendataan serta klarifikasi,” ujar Kompol Antonius Sinaga, Selasa 21 Juli 2026 sore.
Setelah proses klarifikasi, pihak kepolisian menghubungi keluarga dan menyerahkan kembali remaja tersebut kepada orang tuanya pada Senin 20 Juli 2026 sekitar pukul 16.30 WIB.
Berdasarkan hasil klarifikasi di Mapolsek, remaja tersebut mengaku meninggalkan rumah karena persoalan di lingkungan keluarga. Ia mengaku kerap dimarahi oleh ibunya hingga sempat diancam akan diusir dari rumah.
Selain itu, sebagai anak keenam dari tujuh bersaudara, ia juga merasa sering dibandingkan dengan saudara-saudaranya. Remaja tersebut juga mengaku sudah tidak bersekolah sejak duduk di bangku kelas I SMP sehingga tidak memiliki aktivitas rutin.
“Untuk mencegah kejadian serupa terulang, kami memfasilitasi mediasi antara remaja tersebut dengan pihak keluarga. Setelah mediasi selesai dan ada kesepakatan bersama, remaja tersebut kami pulangkan kepada keluarganya dalam keadaan aman,” jelas Anton Sinaga.
Kompol Antonius Sinaga mengimbau para orang tua agar membangun komunikasi yang baik dengan anak-anak, memberikan perhatian terhadap kondisi psikologis, serta menciptakan suasana rumah yang nyaman.
“Peran orang tua sangat penting. Jika ada permasalahan dalam keluarga yang berpotensi membahayakan keselamatan anak, jangan ragu segera melapor dan berkonsultasi ke Polsek, Puskesmas, atau Dinas Sosial. Mari kita cegah bersama agar anak-anak kita tidak menjadi korban atau melakukan hal yang berisiko,” ucap KapolsekTanjungpandan Kompol Antonius Sinaga S.H yang akrab disapa pak Anton itu.*Cun Cun






