Belitung, Wartakum7.com – Tim Ulat Bulu Unit Resintel Polsek Tanjungpandan berhasil mengungkap kasus pencurian seng dan peralatan tukang di sebuah gudang yang sedang dibangun di Jl. Skip, Desa Aik Ketekok, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan pengaduan korban pada Minggu, 26 Juli 2026 sekitar pukul 10.00 WIB.
*Identitas Pelapor*
Joko Sunaryo, 49 tahun, wiraswasta, warga Jl. Selembat Lama No. 59 RT 022 RW 006, Desa Aik Ketekok, Kecamatan, Tanjungpandan. Korban mengetahui adanya kehilangan seng sebanyak 55 keping pada Sabtu, 25 Juli 2026 saat mengecek gudang yang sedang dibangun untuk gudang pupuk. Setelah menanyakan kepada tukang dan tidak mendapatkan kejelasan, korban kemudian melapor ke Polsek Tanjungpandan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Ulat Bulu Unit Resintel langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil pengecekan rekaman CCTV, terlihat 4 orang terduga pelaku melintas di sekitar lokasi sambil membawa seng.
Pada Senin, 27 Juli 2026 sekitar pukul 10.30 WIB, Tim berhasil mengamankan 3 orang terduga pelaku beserta barang bukti ke Mako Polsek Tanjungpandan.
Identitas Tersangka yang Diamankan Tim Ulat Bulu Unit Resintel Polsek Tanjungpandan berinisial, 1. OF, 22 tahun berkeja sebagai buruh Harian, Alamat Jl. Murai, Desa Aik Rayak. 2. AS, 20 tahun, Buruh Harian, Alamat Jl. Air Merbau, Kec. Tanjungpandan.
3. DA, 23 tahun, Buruh Harian, Alamat Jl. Aik Rembikang, Desa Aik Seruk.
Dari hasil interogasi, ketiga pelaku mengakui perbuatannya. Aksi pencurian dilakukan sebanyak 2 kali. Aksi Pertama. Selasa, 21 Juli 2026 sekitar pukul 03.00 WIB. Pelaku OF, AS, dan DA mengambil seng sebanyak 23 keping. Sedangkan Aksi Kedua pada hari Sabtu, 25 Juli 2026 sekitar pukul 02.00 WIB. Pelaku berinisial I dan OF kembali ke TKP dan mengambil 1 buah gunting seng, 1 buah gunting besi, 2 buah kikir, 2 buah meteran, dan 1 mata gerinda baru dan sudah diamankan Tim Ulat Bulu Unit Resintel Polsek Tanjungpandan.
Untuk 1 orang terduga pelaku lainnya atas nama *ILHAM* saat ini masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang / DPO.
Saat ini seluruh tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan ke Satuan Reskrim Polres Belitung untuk proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolsek Tanjungpandan Kompol Anton Sinaga, S.H. mengapresiasi kinerja Tim Ulat Bulu yang bergerak cepat.
“Kami imbau kepada pemilik gudang dan proyek agar meningkatkan sistem pengamanan. Kepada masyarakat juga kami minta segera melapor jika melihat orang mencurigakan di lingkungan sekitar,” ujar Kompol Anton Sinaga, Senin 27 Juli 2026.*AS






