Bisnis Meja Goyang Kian Menjamur Dikecamatan Membalong

Spread the love

Belitung,Wartakum7.com – Perkembangan Bisnis Tempat Usaha Jasa Pengolahan Bijih Timah yaitu Meja Goyang kian menjamur di Kabupaten Belitung, khususnya di Kecamatan Membalong dan diduga tidak mengatongi izin

Terlebih saat Pandemi Covid-19  menyerang Pulau Belitung, jumlah meja goyang juga semangkin berkembang pesat. Hal ini diakibatkan sempat mandeknya sektor Pariwisata dan murahnya harga kepiting laut di Kabupaten Belitung dan naik tingginya harga pasir timah menjadi alasan banyak masyarakat khususnya masyarakat Membalong yang mengalihkan sektor usahanya ke pertambangan.


Pada tahun 2021 lalu, jumlah meja goyang di Kecamatan Membalong hanya mencapai sekitar puluhan unit saja. Namun saat ini jumlah meja goyang yang ada di Kecamatan Membalong semangkin meningkat pesat, disebabkan harga timah yang sempat melambung tinggi menjadi salah satu faktor pendukung yang menyebakan menjamurnya meja goyang yang ada dihamipir setiap desa yang ada di Kecamatan Membalong.

Tak hanya itu, meja goyang ini juga diduga menjadi titik awal timah ilegal masuk ke kolektor-kolektor timah untuk menjalani pengolahan lebih lanjut. Pasalnya timah di meja goyang ini diduga kebayakan berasal dari tambang timah yang  tidak memiliki izin atau berasal dari luar IUP.


Bahkan tak sedikit para penambang yang diduga melakukan aktivitas pertambangan di kawasan hutan, baik Hutan Lindung dan Hutan Produksi lalu timahnya dijual kemeja goyang dan sistim pemilik meja goyang tidak mau tau dari mana asal-usul timah yang mereka terima.

Walaupun dari pihak Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral, Direktorat Jendral Mineral dan Batu Bara telah melayangkan surat edaran tentang aturan pembelian timah. namun kegiatan penambangan Pasir Timah muapun para kolektor timah tidak merasa ciut sama sekali.* AS