Diduga Oknum Pejabat Perhutani KPH Cianjur Gelapkan Kayu Sebanyak 1200 M3, Penegak Hukum Diminta Harus Tindak Tegas

Diduga Oknum Pejabat Perhutani KPH Cianjur Gelapkan Kayu Sebanyak 1200 M3, Penegak Hukum Diminta Harus Tindak Tegas

Spread the love

Cianjur | Wartakum7.com – Diduga oknum Pejabat Perhutani KPH Cianjur terindikasi lakukan penggelapan kayu hasil penebangan yang berada di lokasi penimbunan di kawasan Pokland (Pongpok Landak) Kecamatan Haurwangi Kabupaten cianjur.

Kurang lebih sebanyak 1200 m3 kayu jenis jati ditempat penimbunan di kawasan Pokland tersebut hilang, dimana sebelumnya kayu tersebut hasil dari penebangan di dua lokasi yaitu Bojongpicung dan Cikalong Kulon pada tahun 2021.

Sebagaimana informasi yang dihimpun dari sumber, bahwa 1200 m3 jati tersebut diketahui telah hilang dari tempat penimbunan diasaat adanya pembeli. demikian informasi yang telah disampaikan salah seorang petugas perhutani namun dirinya Enggan disebut namanya.

“Kayu yang hilang sekitar 1200 m3, ketika ada pembeli kayunya sudah tidak ada di tempat penimbunan.” Jelas nya.

Menurutnya bahwa kayu jati yang di dapat dari penebangan di dua tempat diantaranya di Cikalong Kulon dan Bojongpicung yang selanjutnya diangkut ke tempat penimbunan di Pokland Haurwangi Cianjur.

Sementara pihak Perhutani KPH Cianjur melalui Humas Hendra ketika dikonfirmasi (01/03) di kantornya mengatakan bahwa masalah hilangnya kayu di tempat penimbunan itu sedang diproses di Divisi Regional Jabar (Divre) oleh bidang pengawasan.

“Malah sudah dilakukan BAP terhadap pihak pihak terkait,” katanya.

“Dugaan sementara itu terjadi di jaman Kepala KPH Pak Lukito, beliau sekarang sudah mutasi ke KPH Mojokerto.” katanya.

“Pihak perhutani dalam hal ini pihak yang dirugikan, kita menunggu proses yang sedang berjalan di internal perhutani,” lanjutnya.

Ketika ditanya apakah pihak Perhutani sebagai pihak yang dirugikan sudah melakukan pelaporan perkara hukumnya ke Aparat Penegak Hukum, Hendra mengatakan bahwa pihaknya menunggu dulu hasil dari proses internal di bagian Pengawasan di Divre Jawa Barat.

“Proses etik secara administrasi di internal sedang berjalan, kami menunggu hasilnya seperti apa, mungkin untuk selanjutnya pihak dari pengawas internal Perhutani yang akan melaporkan perkara itu ke pihak APH, ” jelasnya lagi.

“Kebetulan saat ini, kekosongan jabatan Kepala KPH Cianjur, karena kepala yang kemarin pensiun, terkait masalah ini kami tidak bisa melangkah lebih jauh, hanya menunggu hasil dari proses di Divre Jabar.” tutup Hendra.

Hingga berita ini diturunkan, pihak awak media terus berupaya mengkonfirmasi pihak-pihak terkait baik via telepon maupun mendatangi langsung ke instansi yang bersangkutan.

Hal ini juga ditanggapi oleh Drs. Pakcik Hasibuan selaku ketua Umum Lsm Bahtra, dirinya menyayangkan hal tersebut bisa terjadi, Minggu (6/3/2021)

“Patut ditindak hal itu dan mesti ada intervensi pihak berwajib, dan itu memang harus benar-benar ditindaklanjuti oleh pihak berwenang khususnya pihak institusi kejaksaan maupun kepolisian agar menjadi terang benderang”, ujarnya.

Lanjutnya, “Apapun alasanya kita mengedepankan asas praduga tidak bersalah, akan tetapi dalam hal itu patut diduga sudah menyimpang dan menyalah gunakan wewenang dan jabatan, pihak berwajib harus turun tangan untuk menuntaskan permasalahan itu sampai selesai”, jelas nya . (Red)

Sumber : Orbitjabar