Forum Perangkat Daerah Bahas 556 Usulan Aspirasi Masyarakat Beltim

Forum Perangkat Daerah Bahas 556 Usulan Aspirasi Masyarakat Beltim

Spread the love

Beltim | Wartakum7.com  – Sebanyak 556 usulan aspirasi masyarakat diteruskan ke forum Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah (PD). Jumlah itu sekitar 83,9 persen dari total 663 usulan hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) yang digelar di seluruh Kecamatan Belitung Timur (Beltim) beberapa waktu yang lalu.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Beltim Mathur Novriansyah pada Forum PD Dalam Rangka Penyusunan Renja Pemerintah Daerah Tahun 2023 di Ruang Rapat Gunung Lumut Bappelitbangda, Rabu (02/03/2022).

Mathur mengatakan selisih 107 usulan yang ditolak merupakan evaluasi dari sistem pada saat penginputan data. Jika terdapat usulan yang sudah ada pada PD maka otomatis tertolak dengan sendirinya.

“Jadi 556 usulan akan kita minta ke OPD untuk melakukan pengkajian atau evaluasi. Mana yang bisa dilaksanakan yang mendukung upaya untuk mencapai visi misi dan mana yang harus ditunda,” ucapnya.

Ditambahkan Mathur, selain usulan aspirasi masyarakat, usulan pokok-pokok pikiran (pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Beltim juga turut diteruskan ke Forum Renja PD.

“891 usulan pokir DPRD juga sudah masuk melalui akun SIPD. Kalau di tahun 2023 kita fokus di pemulihan ekonomi dan penanggulangan dan pengentasan kemiskinan, sebaiknya semua program tahun 2023 sejalan dengan visi dan misi tersebut,” ungkap Mathur.

Ditemui di kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Beltim Ikhwan Fahrozi menghimbau kepada OPD, agar menyesuaikan secara internal untuk pembahasan usulan menyangkut pagu indikatif yang terdapat pada OPD terkait.

“Segera sesuaikan secara internal karena kaitannya nanti dengan kemampuan keuangan. Kita lihat nanti mana yang dapat kita akomodir, mana yang dari sumber dana APBD atau mungkin nanti melalui APBD Provinsi ataupun APBN,” ungkapnya.

Ikhwan menjelaskan, OPD juga perlu mensinkronkan data usulan hasil pokok-pokok pikiran (pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Beltim dengan usulan aspirasi masyarakat hasil musrenbang kecamatan tersebut.

“Ini agar dapat dipahami dan dipaduserasikan. Bukan tidak mungkin nanti ada kesamaan usulan. Intinya nanti pada Tahun 2023, semua sudah masuk dalam sistem sehingga kita bisa bekerja dengan baik dan mengontrol dari proses perencanaan sampai dengan eksekusinya hingga evaluasi,” jelas Ikhwan.

Lebih lanjut Ia menekankan agar program kegiatan yang ada harus mengacu pada visi misi Bupati dan wakil bupati beltim yang terkandung dalam RPJMD Kabupaten Beltim Tahun 2021-2026 mengingat topik yang dibahas dalam forum perangkat daerah ini sangat erat kaitannya dengan RAPBD tahun 2023.

“Kepada seluruh perangkat daerah agar program dan kegiatan yang diusulkan dapat memperhatikan aspek pemerataan, keterpaduan program dan kegiatan, mencerminkan kebutuhan real masyarakat  dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta mengacau pada prioritas pembangunan daerah,” tutupnya.* (AS/hms)