Kapolsek Sepatan Dan Anggotanya Laksanakan Sholat Jum’at bersama Warga Desa Kampung kelor

Spread the love

Kabupaten Tangerang | wartakum7.com, – Mengantisipasi terjadinya tawuran dan kenakalan remaja diwilayah hukum Polsek Sepatan, Kapolsek Sepatan AKP Suyatno SH MH, beserta PJU Anggota Polsek Sepatan, melaksanakan shalat Jumat bersama warga di masjid Nurul Iman, Jalan MH Thamrin, Desa Kampung Kelor, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, pada Jumat ( 14 /10/2022 )

Kegiatan tersebut dilaksanakan Kapolsek Sepatan AKP Suyatno, SH MH, merupakan salah satu upaya persuasif yang selalu dilakukannya kepada masyarakat sepatan, dengan cara merangkul mengajak bekerja sama untuk saling menjaga keamanan di lingkungan sekitarnya, agar terciptanya situasi yang aman, nyaman & kondusif khususnya di wilayah hukum Polsek Sepatan Polres Metro Tangerang Kota.Dengan cara pendekatan yang baik kepada masyarakat seperti ini akan lebih efektif karena langsung mengena ke masyarakat, serta di harapkan bisa mencegah & meminimalisir terjadinya tindak kejahatan di lingkungan masyarakat sepatan.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Sepatan AKP Suyatno, SH MH, memberikan himbauan terkait situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), tawuran, dan kenakanlan remaja.

Suyatno juga mengajak para tokoh masyarakat setempat dan warga untuk tetap waspada terhadap kejahatan serta bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.

“Untuk melakukan Pengawasan kepada anak-anak dan remaja atau warganya untuk bersama sama mencegah aksi tawuran dan apabila ada permasalahan supaya menginformasikan kepada Bhabinkamtibmasnya,” Kata Suyatno

Selain itu, Suyatno juga mengimbau kepada para jamaah untuk memberitahu anak-anaknya yang masih di bawah umur dan remaja untuk tidak nongkrong atau begadang terutama pada malam sabtu, malam minggu atau malam libur karena akan berpotensi mengganggu situasi kamtibmas dan tawuran.

“Diharapkan kepada jamaah masyarakat yang dirumahnya memiliki senjata tajam berupa clurit alangkah baiknya untuk diserahkan ke pihak keamanan dalam hal ini Polsek Sepatan guna menghindari penggunaan senjata tajam tersebut untuk melukai orang lain terutama digunakan untuk tawuran,” tutupnya.

Tommy