Kementerian ESDM Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk Kelima Kalinya.

Spread the love

Kementerian ESDM Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk Kelima Kalinya.

Jakarta | Wartakum7.com – Untuk kali kelima, selama lima tahun berturut-turut, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian ESDM, meski tengah menghadapi berbagai tantangan akibat pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Kami bersyukur dapat mempertahankan opini WTP ini untuk kelima kalinya, di tengah segala keterbatasan karena pandemi Covid-19,” tutur Menteri ESDM Arifin Tasrif pada Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Kementerian ESDM dan Laporan Keuangan Bagian Anggaran Transaksi Khusus Kegiatan Usaha Hulu Migas (LK BA.999.99) Tahun 2020, secara virtual, (Jumat,6/8/21)

Hasil tersebut diperoleh karena Kementerian ESDM selalu berpedoman pada standar-standar akuntansi Pemerintah dan produk hukum terkaitnya. Dalam menyusun laporan keuangan, Kementerian ESDM selalu memperhatikan aspek kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), pengungkapan yang memadai sesuai dengan yang diatur dalam SAP, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).

“Dengan memperhatikan aspek-aspek dimaksud, kami telah menjaga kualitas laporan keuangan yang kami susun agar dapat tersaji dengan baik, jauh dari salah saji material, serta patuh terhadap peraturan perundang-undangan terkait,” ujar Arifin.

BPK RI juga telah menyampaikan konsep laporan hasil pemeriksaan sebagai acuan Kementerian ESDM dalam melakukan koreksi audit laporan keuangan dan langkah perbaikan dalam pertanggungjawaban administrasi keuangan ke depan. Kementerian ESDM telah merespons rekomendasi-rekomendasi BPK RI atas laporan keuangan tersebut dengan menyampaikan tanggapan dan rencana aksi terhadap Konsep Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Kementerian ESDM.

“Kami selaku auditee sepakat terhadap temuan pemeriksaan tersebut dan akan melaksanakan rekomendasi dari BPK RI untuk perbaikan pengelolaan, serta pelaporan keuangan kami ke depan. Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja sama yang baik, serta saran dan rekomendasi untuk perbaikan yang telah Ibu Anggota IV BPK RI beserta Tim Pemeriksa sampaikan selama proses audit berlangsung,” sambung Arifin.

Ke depan, Kementerian ESDM akan memperbaiki sistem pencatatan keuangan dengan memanfaatkan teknologi. Selain itu, Kementerian ESDM juga akan meningkatkan sinergi dengan BPK RI untuk menciptakan akses data yang tepat waktu dan tepat kualitas.

“Tentu saja catatan ini terus kami hargai setinggi-tingginya, karena ini akan memperbaiki kami ke depan, sebagaimana yang diamanahkan undang-undang dalam pengelolaan APBN,” tutur Arifin.

Arifin pun memberi instruksi kepada seluruh pejabat dan staf Kementerian ESDM untuk dapat mempertahankan opini WTP dan terus melakukan upaya peningkatan tata kelola organisasi yang baik.

“Saya juga berterima kasih dan menginstruksikan kepada para pejabat Eselon I dan II, beserta jajarannya untuk dapat mempertahankan opini WTP yang telah kita capai, serta terus melakukan upaya peningkatan tata kelola organisasi yang baik dan peningkatan kualutas pelaporan keuangan,” pungkas Arifin. (DKD)