Ketua Umum Ormas Gerakan Masyarakat Purwakarta Bersatu (GMPB) Andi.SH Meminta Satgas Covid – 19 Evaluasi Prokes Di Perusahaan Swasta

Spread the love

Ketua Umum Ormas Gerakan Masyarakat Purwakarta Bersatu (GMPB) Andi.SH Meminta Satgas Covid – 19 Evaluasi Prokes Di Perusahaan Swasta

Purwakarta | Wartakum7.com – Meningkatnya kasus aktif Covid – 19 di Wilayah Kab. Purwakarta, terutama terjadi kasus baru di Claster Industri membuat Ketua Umum Ormas GMPB yang juga sebagai Penggiat Anti Covid – 19 angkat bicara

Kepada media Wartakum7.Com Ketua Umum Ormas GMPB Andi.SH di Ruang Kerjanya, KAMIS,(8/7/2021) mengatakan, Wilayah Kabupaten Purwakarta untuk penambahan angka yang terkonfirmasi positif sangat signifikan pada minggu ini, dan dampaknya kita bisa melihat Rumah Sakit yang menjadi rujukan Pasien Covid semua penuh

Saya berharap Satgas Covid – 19 Kab. Purwakarta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19, serta mempercepat melakukan 3 T, yaitu Testing (pemeriksaan), Tracing (pelacakan), dan Treatment (pengobatan).Kata Andi

Berdasarkan Data yang saya himpun dan dapatkan dalam dua pekan terakhir ini, angka terkonfirmasi Positif justru terjadi pada klaster perusahaan atau Industri yang diduga menempati angka paling tinggi serta menunjukkan lonjakan yang luar biasa, oleh karena itu, perlu dilakukan langkah-langkah yang komprehensif dari Satgas Covid – 19 untuk meninjau ulang dan melakukan pengawasan agar memperketat Prokes di tempat Industri

Jangan hanya penutupan jalan protokol akan tetapi Jalan seluruh Wilayah Industri tidak ada penutupan jalan
di duga pemerintahan daerah tidak adil dan tidak ada ketegasan penanganan prokes wilayah industri melainkan ketegasan hanya kepada pelaku usaha mikro dan masyarakat kecil antara Lain:
cafe, tempat wisata, dan hajatan ucapnya

Masyarakat saja yang menjadi sasaran Satgas untuk pemeriksaan prokes, justru mereka pengelola dan pengunjung sangat memperhatikan akan Prokes, perlu di catat juga kalau untuk dibatasi pengunjungnya agar tidak terjadi kerumunan ditempat Hajatan, Cafe dan Wisata saya sangat setuju, tapi kalau di batasi waktunya, harus menunjukan keadilan dalam pelaksanaan penegakan aturan kebijakan pemerintahan Daerah sampai pemerintahan pusat “saya ada pertanyaan apakah Covid itu menyerang pada waktu tertentu di malam hari, kalau ia kenapa Shif kerja malam di Perusahaan tidak di Evaluasi oleh Satgas Covid,” pungkas Andi.SH

(Dodi/Team)