Pasca Hari Idul Fitri 1443 Hijriah Pemohon SKCK Di Polres Tanggamus Membludak

Pasca Hari Idul Fitri 1443 Hijriah Pemohon SKCK Di Polres Tanggamus Membludak

Spread the love

Tanggamus | Wartakum7.com – Pasca Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, bahkan 3 minggu pasca lebaran, pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Tanggamus, Polda Lampung masih ramai.

Pemohon SKCK rata-rata, warga yang menyiapkan pemberkasan melamar pekerjaan dengan dominasi tujuan ke Pulau Jawa.

Kasi Humas Polres Tanggamus Iptu M. Yusuf, S.H, mengungkapkan, sejak dibukanya pelayanan pasca lebaran, pemohon SKCK di Polres Tanggamus rata-rata mencapai 150 pemohon setiap harinya.

“Untuk pelayanan SKCK selama pasca lebaran cukup meningkat untuk di wilayah Polres Tanggamus rata-rata perhari 150an kebanyakan dari warga Tanggamus yang ingin bekerja ke pulau Jawa,” kata Iptu M. Yusuf mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, Rabu (25/5/2022).

Sambungnya, untuk pembuatan SKCK, pemohon hanya dikenai biaya sebesar Rp 30.000,- . “Untuk PNBP SKCK Rp30 ribu, sesuai dengan Perkap 60 tahun 2016,” ujarnya.

Kesempatan itu, Iptu M. Yusuf juga memberikan tips, mempercepat pembuatan dan menghindari antrian yaitu melalui dapat mendaftar melalui layanan SKCK Online dengan mengklik tautan https://skck.polri.go.id/.

“Setelah mendaptar lewat website tersebut, nanti berkas asli berupa foto copy KTP, KK, Akte Kelahiran dan sebagainya langsung bisa dibawa ke bagian pelayanan SKCK Sat Intelkam Polres Tanggamus,” tutupnya.

Layanan SKCK Online juga dirasakan manfaatnya, seperti yang disampaikan Febrian Saputra yang mengaku merasa lebih cepat dalam pembuatan SKCK tersebut.

“Prosesnya mudah gak terlalu rumit yang diutamakan itu KK persyaratannya itu kan akte kalau ada ijazah kalaupun ada surat yang lain gak apa dilampirkan, juga pake foto 4×6 dua lembar, 3×4 dua lembar untuk isiannya juga mudah,” kata Febrian Saputra.

Febrian yang mengaku membuat SKCK untuk melamar pekerjaan di Jakarta tersebut telah membayar administrasi sebesar Rp30.000,- kepada petugas pelayanan.

“udah bayar, untuk satu lembar SKCK Rp30 ribu jadi kalau untuk dua lembar SKCK Rp60 ribu, kesini sama adek bikin dua alhamdulillah untuk keluhan tidak ada untuk proses penerimaan pembikinan ini alhamdulillah dilayani dengan baik tidak ada kendala,” ucapnya.(Alfian)