Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM Jawa-Bali Sampai 6 September 2021

Spread the love

Jakarta wartakum7.com – Pemerintah RI kembali melanjutkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September 2021 untuk wilayah Jawa Bali terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke (PPKM) level 3 yakni Malang Raya dan Solo raya, sehingga wilayah yang masuk ke level 3 pada minggu ini adalah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya dan Solo Raya.

Dalam hal ini Jokowi mengatakan daerah yang berhasil turun ke level 2 yaitu Semarang Raya, sehingga secara keseluruhan Jawa dan Bali ada perkembangan yang cukup baik level 4 dari 51 Kabupaten / Kota menjadi 25 Kabupaten / Kota. Level 3 dari 67 Kabupaten / Kota menjadi 76 Kabupaten / Kota, Level 2, dari 10 Kabupaten / Kota menjadi 27 Kabupaten Kota.

Adapun untuk daerah luar Jawa-Bali juga terjadi perbaikan, Level 4 dari 7 Provinsi menjadi 4 Provinsi. Level 4, dari 104 Kabupaten / Kota menjadi 85 Kabupaten / Kota. Level 3, dari 234 Kabupaten / Kota menjadi 232 Kabupaten / Kota, dan Level 2, dari 48 Kabupaten / Kota menjadi 68 Kabupaten / Kota, kemudian Level 1, dari tidak ada Kabupaten / Kota menjadi 1 Kabupaten / Kota.

“Dalam 1 minggu terakhir ini sudah terjadi tren perbaikan COVID-19. Positivity rate terus menurun dalam 7 hari terkahir. Tingkat keterisian rumah sakit untuk kasus COVID-19 semakin membaik. Rata-rata BOR (bed occupancy ratio) nasional sudah berada sekitar 27 persen,” jelas Jokowi.

Hasil evaluasi juga menunjukkan penerapan protokol kesehatan sudah melihatkan beberapa hal yang cukup baik, untuk itu pemerintah kembali melakukan beberapa penyesuaian yang akan dijelaskan lebih rinci oleh Menko dan Kementrian terkait.

“Harapannya kita harus bersama-sama menjaga agar kasus Covid-19tidak naik lagi, kuncinya sederhana, ayo segera ikut vaksin, ayo disiplin terapkan protokol kesehatan”, ungkap Jokowi.(Red)