Petugas Satpol PP Tangsel Segel VidioTron Bunderan Lampu Merah Alam Sutera

Spread the love

Tangsel Wartakum7.com – Vidiotron lokasi bunderan Alam Sutera disegel petusagas satuan polisi pamong praja (Satpol PP) kota Tangerang selatan, pasalnya vidiotron tersebut lantaran tidak berizin, Selasa (31/8/2021).

Sebelumnya berawal atas pengaduan warga masyarakat sehingga pihak terkait menindaklanjuti atas aduan tersebut terhadap vidiotron yang sudah terpasang ditengah bunderan lampu merah pas Pos polisi Alam Sutera.

Sementara penyegelan tersebut yang melibatkan beberapa unsur diantaranya selain petugas Satpol PP, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Kepolisian.

Sapta Mulyana Kepala Bidang Penegakan Perda (Gakumda) (31/8/2021), “jadi giat satpol pp hari ini, satpol pp bersama PTSP, Bapenda dan unsur Kepolisian, melakukan penindakan terkait adanya vidiotron yang berizin, apalgi membayar pajak bayar pajak kemana ?.

“Jadi atas dasar laporan masyrakat dan OPD terkait Vidiotron itu kami tindak kami segel, tidak boleh diaktifkan dan pemilik sudah kita surati untuk kita mintai keterangan, sekali pemanggilan tidak hadir karena bukti-bukti juga ada kelengkapan legalitas maka langsung saya segel”, Terang Sapta. (Red)