Pemkab Mojokerto Gelar Latihan Jitupasna, Guna Tingkatkan SDM Tangani Kebencanaan Khususnya Pasca Bencana

Pemkab Mojokerto Gelar Latihan Jitupasna, Guna Tingkatkan SDM Tangani Kebencanaan Khususnya Pasca Bencana

Spread the love

Mojokerto,Wartakum7.com – Guna meningkatkan sumber daya manusia dalam menangani kebencanaan khususnya pasca bencana, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mojokerto menggelar pelatihan pengkajian kebutuhan pasca bencana (Jitupasna), pada Selasa (7/3) pagi.

Pelatihan yang digelar di Hotel Royal Trawas itu diikuti sedikitnya 60 peserta dari unsur OPD, Desa Tanggap Bencana (Destana) dan Desa wilayah risiko bencana tinggi yang belum terbentuk Destana. Dalam pelatihan ini dua orang narasumber didatangkan dari FPRB Jawa Timur dan Basarnas. Kegiatan peningkatan kapasitas kajian kebencanaan ini dibuka langsung oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati dengan didampingi Kalaksa BPBD Yo’i Afrida.

Dalam paparannya, Bupati Ikfina menyampaikan Arahan Presiden RI pada saat Rakornas Penanggulangan Bencana di Jakarta International Expo (JiExpo) Kemayoran, Jakarta Pusat pada Kamis (2/3) lalu. Bupati Ikfina mengatakan Presiden meminta agar sistem peringatan dini dapat dimaksimalkan dan sampai diterima oleh masyarakat sebelum terjadinya bencana. Sehingga melalui peringatan dini yang baik, masyarakat dapat mengetahui dan mengambil tindakan cepat dalam antisipasi bencana.

“Sistem peringatan dini adalah hal yang paling penting dalam penanggulangan bencana. Namun Presiden masih melihat bahwa peringatan dini masih sering terlambat,” terang Ikfina.

Kedua, lanjut Ikfina, Presiden meminta edukasi dan pelatihan bagi masyarakat untuk mengantisipasi potensi bencana harus dilakukan. Mengingat sebagai negara yang dilalui dua lempeng aktif dan berada pada zona khatulistiwa beriklim tropis membuat Indonesia memiliki tingkat kerawanan bencana yang sangat tinggi.

“Yang kedua mengedukasi masyarakat latihan dan lain-lain harus dilakukan. tahap-tahap pra bencana, tanggap darurat dan tahap pasca bencana menjadi hal yang harus diketahui bersama,” paparnya.

Berikutnya yang ketiga, Ikfina mengatakan, Presiden mengingatkan agar tata ruang dan konstruksi bangunan maupun lokasinya diperhitungkan dengan matang dan mencakup aspek ketahanan dari potensi risiko bencana. Dalam hal ini menitikberatkan urusan pada stakeholder terkait, baik Dinas Pekerjaan Umum Daerah maupun Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan unsur lainnya agar selalu berkoordinasi dalam pengelolaan tata ruang.

“Yang ketiga yang berkaitan dengan tata ruang dan konstruksi di dinas-dinas utamanya Dinas PU daerah, BAPPEDA harus betul-betul menyiapkan jangan sampai terjadi karena itu selalu berulang. Kemudian juga, dinas yang berkaitan dengan izin, presiden meminta minta agar menyusun peta dimana yang terjadi erupsi gunung berapi, dimana yang sering terjadi gempa kita tahu semuanya,” jelasnya.

Selanjutnya, Ikfina juga menyampaikan presiden Jokowi meminta agar penyesuaian anggaran dalam penanggulangan bencana dapat disiapkan dan ditingkatkan. Khususnya bagi pemerintah daerah, Presiden meminta agar memasukkan risiko bencana dalam rencana pembangunan dan investasinya.

Menurut Presiden, setiap pemerintah daerah sudah seharusnya memiliki tata kelola anggaran untuk penanggulangan bencana. Sehingga apabila terjadi bencana, pemerintah daerah sudah siap dan tidak terlalu menggantungkan kepada pemerintah pusat.

“Daerah itu harus memasukkan resiko bencana dalam rencana pembangunannya termasuk menyiapkan anggarannya. Selain itu dalam rencana investasinya ada perencanaanya sehingga jelas dimana tempat yang boleh dibangun dan tempat yang mana gak boleh dibangun,” jelas Bupati perempuan pertama di Kabupaten Mojokerto itu.

Adapun arahan yang berikutnya, lanjut Ikfina, Kepala Negara berpesan agar penggunaan dana bencana dapat diprioritaskan untuk masyarakat. Dalam konsep penanggulangan bencana, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat harus diutamakan. Sebab, keselamatan masyarakat menjadi hukum yang tertinggi.

“Dana bencana itu penting sekali gunakan sebesar-besarnya untuk masyarakat terutama kecil,” ujarnya.

Berikutnya, lanjut Bupati, Presiden meminta agar pemangku kebijakan baik pusat maupun daerah dapat menyederhanakan aturan untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat. Kepala Negara masih melihat beberapa hal yang berkaitan langsung dengan masih berbelit-belit, mengingatkan bahwa dengan adanya aturan yang ruwet justru dapat berdampak pada penderitaan masyarakat yang lebih lama lagi. Presiden tidak ingin masyarakat terkatung-katung jika aturan tidak dibuat sederhana.

“Presiden meminta sederhanakan yang namanya aturan-aturan. Sederhanakan buat yang paling simpel sehingga uang atau bantuan itu segera bisa masuk ke masyarakat, ” ungkapnya.

Adapun arahan yang terakhir, ia mengatakan, Presiden meminta agar seluruh pelaksanaan penanggulangan bencana di lapangan selalu dikontrol. Tidak hanya dalam pelaksanaan anggaran, namun juga bagaimana seluruh sistem mulai dari pra bencana, tanggap darurat hingga pasca bencana dapat dimonitor dengan baik sehingga tidak timbul permasalahan di kemudian hari.

“Tapi dikontrol betul, management kontroling harus dilakukan ini hampir terjadi di setiap bencana dan kita ulang-ulang, ” pungkas Bupati Ikfina. ( END ).