Belitung, Wartakum7.com– Polres Belitung melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim menggagalkan upaya penyelundupan 79 karung pasir timah ilegal di Jalan Sijuk, Desa Air Rembikang, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, Senin (28/09/2026) malam.
Kapolres Belitung AKBP Satria Darma, S.E., S.I.K., M.M., membenarkan pengungkapan tersebut. Ia menegaskan penindakan ini merupakan komitmen Polres Belitung dalam memberantas aktivitas pertambangan dan pengangkutan hasil tambang ilegal.
Kasat Reskrim Polres Belitung AKP Martuani Manik, S.H., menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas pengangkutan pasir timah ilegal sekitar pukul 23.00 WIB.
Merespons informasi itu, Tim Unit Tipidter langsung bergerak ke lokasi. Setibanya sekitar pukul 23.30 WIB, petugas mendapati satu unit truk Mitsubishi Fuso kuning dengan nomor polisi BG 8934 OI dan tujuh orang dengan gerak-gerik mencurigakan.
“Setibanya di lokasi sekitar pukul 23.30 WIB, anggota kami mendapati sebuah truk Mitsubishi Fuso berwarna kuning dengan nomor polisi BG 8934 OI beserta tujuh orang yang menunjukkan gerak-gerik mencurigakan,” ungkap AKP Martuani Manik.
Ketujuh orang tersebut langsung diamankan, yakni Toyo selaku koordinator, Rudi sebagai sopir, serta lima kuli angkut masing-masing Dimas, Merza, Heri, Tri Maulana, dan Yoni.
Saat digeledah, di bak truk ditemukan 12 karung berisi pasir timah. Petugas kemudian menyisir semak-semak tak jauh dari lokasi truk dan kembali menemukan 40 karung, serta 27 karung lainnya di titik berdekatan.
“Total keseluruhan barang bukti pasir timah yang berhasil kami amankan berjumlah 79 karung,” jelasnya.
Dari interogasi awal, Toyo mengakui aktivitas pengangkutan tersebut ilegal dan tidak dilengkapi perizinan resmi. Berdasarkan pengembangan, 79 karung timah tersebut rencananya akan diselundupkan ke Pulau Bangka melalui Pelabuhan Tanjung Ru, Desa Pegantungan, Kecamatan Badau.
Saat ini ketujuh terduga pelaku beserta barang bukti 1 unit truk Mitsubishi Fuso dan 79 karung pasir timah telah diamankan di Mapolres Belitung.
Unit Tipidter Satreskrim Polres Belitung masih melakukan pemeriksaan saksi secara intensif dan berkoordinasi dengan pihak terkait guna mengusut tuntas rantai peredaran timah ilegal tersebut.*Red






