Selama Lima Tahun Komite Tak Pernah Dilibatkan Disekolah, Diduga Kepsek Mark’up Dana Bos dan Palsukan Tanda Tangan

Selama Lima Tahun Komite Tak Pernah Dilibatkan Disekolah, Diduga Kepsek Mark’up Dana Bos dan Palsukan Tanda Tangan

Spread the love

Cianjur | Wartakum7.com – Aparat Penegak Hukum (APH) harus tindak lanjuti atas dugaan mark’up dana Bos Mts Majroahtul Ulum Cibinong, pasalnya ada keganjilan yang disinyalir tidak tersentuh oleh pengawasan terhadap keberadaan sekolah berikut adanya asumsi kekeliruan jumlah murid yang sebenarnya berikut tanda tangan palsu.

Hal ini menjadi pertanyaan besar dimana selaku komite sekolah yang tidak pernah diikut sertakan oleh pihak sekolah dari tahun 2017 sampai saat ini, bahkan segala admistratif komite membantah adanya penandatanganan seperti konteks dalam kewenangan nya sebagai komite sekolah.

Madrasah Tsanawiah Majroahtul Ulum Cibinong yang berdi pada tahun 2016, No-SK. Pendirian 009/IPM 12016, berdomisili di Kp. Sukaresik Rt 003 Rw 001 Desa Cikangkareng Kecamatan Cibinong Kabupaten Cianjur Jawabarat, dibawah naungan kementerian agama.

Namun asumsi masyarakat menyatakan dengan keberadaan sekolah MTs Majroahtul Ulum tersebuat ada yang tidak pas terhadap jumlah murid apa yang tercatat dan data yang diserahkan kepada departemen agama (kemenag).

Saat memberikan keterangan seseorang yang tidak mau disebut namanya, kepada redaksi wartakum7.com, ia menjelaskan, selasa (04/01/22).

“coba pak di cek benar apa tidak sesuai nama absen siswa di MTs Majroahtul Ulum, saya tahu semua karena berdekatan bahkan saya tahu semuanya”, pungkasnya.

Ia juga memaparkan, “Kasian komite hanya dijadikan tameng saja untuk menjadi ajang manfaat kepentingan oknum yang tidak bertanggung jawab, bayangkan saja pemalsuan tanda tangan juga itu sudah jelas ada niat tidak bener, kalau bisa laporkan saja pak kepihak berwenang supaya permasalahan ini klir, biar bertanggung jawab atas petbuatanya. Tegasnya.

Ketua komite sekolah H. Ropidin jum’at (07/01/22) menjelaskan bahwa semenjak tahun 2017 tidak pernak aktif kesekolah karena keadaan sudah tua dan tidak berdaya, ia juga membantah selama ini tidak pernah menanda tangan dan ada tanda tangan di pencairan Bos itu bukan tanda tangan nya.

Pihak sekolah melalu Indra Febrianto selaku bendahara bos MTs Majroahtul Ulum Cibinong saat dikonfirmasi berkaitan dengan dana bos dan tanda tangan komite beberapa hari yang lalu.

“kalau komite itu harus punya siswa, dia punya gak..? Katanya.

Memang dia itu saya tahu tokoh masyarakat disini tapi dia tau gak keadaan sekolah.

Indra Febrianto beralasan dan menyatakan bahwa tidak keterlibatan ketua komite MTs Majroahtul Ulum lantaran dia tidak mengetahui berapa jumlah murid dan komite juga dasarnya harus punya siswa, “makanya kenapa kami melakukan ini masalah nya seperti itu”, tambah Indra Febrianto selaku Bendahara Bos.

Terpisah Tatan Rustandi selaku pengawas MTs Majroahtul Ulum Cibinong dimana dirinya terhitung baru menjabat sebagai pengawas, saat diminta tanggapan dan pertanggung jawaban sebagai pengawas.

“Ok, nanti saya cek dulu di emais nya… Kebetulan di ajuan Bos itu tidak ada ttd Pengawas, karena sudah berbasis online.. jadi harus di cek online dan opline”, tukasnya.

Ini data siswa tahun 21, yang saya dapatkan dari emais.
Kelas VII=16
Kelas VIII=28
Kelas IX=36
Jumlah=80 siswa.

Atan mengatakan bahwa berkaitan dengan MTs Majroahtul Ulum menurutnya bahwa Madrasah itu baru, “Saya kelapangan pada bulan November 2021, hanya pada sa’at itu siswa lagi daring, tidak tatap muka”, terangnya.

Namun Atan seperti mengarahkan dalam hal ini siap jadi penengah, “Duduk bareng aja pak, pihak komite dengan pihak sekolah, nanti saya jadi penengah… Kalau terkait Mark up data saya tidak bisa menduga-duga, karena 3 alasan
Pertama: di 2020 dan 2021, tudak ada tatap muka.
Kedua: masalah data yang kemarin saya kirim sudah berbasis online.
Ketiga: saya tugas Pengawas di MTs tsb. Baru sejak bulan Oktober 2021. Kalau terkait dengan pemalsuan ttd komite, itu sudah bukan ranahnya saya….
Mungkin itu penjelasan sementara sata šŸ™šŸ™”, jelas Tatan Rustandi.

Namun Tatan terhadap masalah tersebut jika ada dan terbukti adanya dugaan penyimpangan maka dirinya akan melaporkan kepada atasan nya.

Hal ini juga menjadi sorotan sehingga ditanggapi Oleh Yudi Rustandi Tim Investigasi Lembaga Swadaya Masyaraka Kompak Sabtu (08/01/22).

“permasalahan atas dugaan mark-up tersebut, manjur dan sumpah para teralpir adalah hal yang lumrah, namun kami berpegang teguh pada bukti petunjuk, dan peristiwa yang sebenarnya terjadi selama tahun 2021, tidak kurang dan tidak lebih hanya 16 org pelajar MTs.

Mark Up dari jumalah pelajar 16 orang, menjadi 87 orang, sikap kepsek secara korporasi bobol uang negara, dengan cara Mark -up jumalh pelajar

“sementara data akurat Kemenag jumlah keseluruhan dari mulai kelas 7,8,9 adalah 80 siswa sementara data absen kelas 7,8,9 berjumlah 16 siswa” Tutup nya.

(Red)