Belitung, Wartakum7.com- Upaya penyelundupan pasir timah ilegal ke Pulau Bangka berhasil digagalkan Satgas Tricakti di Pelabuhan Tanjung Ru, Desa Pegantungan, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (7/4/2026)
Anggota DPRD Belitung periode 2019-2024, Syukri Gumay, memberikan apresiasi tinggi kepada Satgas Tricakti atas keberhasilannya menghentikan pengiriman pasir timah ilegal di Pelabuhan Tanjung Ru.
Menurut Gumay, keberhasilan ini bukan sekadar penegakan hukum. “Ini adalah bentuk nyata perlindungan terhadap sumber daya daerah, yang selama ini kerap dieksploitasi tanpa tanggung jawab,” ujarnya. Ia menegaskan, pengawasan harus diperketat dan para pelaku ditindak tegas agar praktik ilegal seperti ini tidak terulang lagi karena berdampak merugikan negara dan masyarakat.
Kasus ini juga termasuk kategori kejahatan ekonomi di Belitung, yang dampaknya bukan hanya finansial tetapi juga terhadap keberlanjutan sumber daya timah di daerah, khususnya di Belitung.
“Apalagi para mafia pasir timah ilegal ini sangat cerdik dalam menjalankan aksinya, maka dari itu peran kita semua sangat berharga dalam membantu aparat penegak hukum untuk memerangi mafia pasir timah ilegal ini,” ucap Gumay.* AS






