Menteri Suharso Usulkan Strategi Pengentasan Kemiskinan Ekstrem

Spread the love

Menteri Suharso Usulkan Strategi Pengentasan Kemiskinan Ekstrem

Jakarta | Wartakum7.com – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa menghadiri Rapat Terbatas virtual, yang membahas tentang Strategi Penurunan Kemiskinan Ekstrem, Rabu (21/07/2021).

Menteri Suharso mengatakan, penduduk miskin ekstrem meningkat sekitar 1,3 juta orang selama pandemi.

Berdasarkan kajian Bappenas, sebanyak 42% kepala rumah tangga dengan miskin ekstrem memiliki pendidikan terakhir SD, dan 30% tidak lulus SD. Selain itu, masyarakat dengan miskin ekstrem sebagian besar berusia dibawah 24 tahun dan merupakan pekerja informal di bidang pertanian.

Menteri Suharso mengusulkan, strategi pengentasan kemiskinan ekstrem berdasarkan kewilayahan berupa integrasi bansos, layanan dasar, dan pemberdayaan ekonomi yang mencakup UMKM dan diklat vokasi.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri juga menjelaskan langkah jangka pendek yang diperlukan untuk penanganan Covid-19 sehingga dapat mencegah tingkat kemiskinan yang lebih dalam.

Pertama, strategi vaksinasi dan kebijakan pembatasan sosial perlu disusun secara komprehensif dan terintegrasi meliputi PPKM, penerapan protokol kesehatan ketat dan Program Vaksinasi Nasional untuk mencapai 75% cakupan vaksinasi.

Kedua, pemberian bantuan sosial yang tepat sasaran untuk menjaga daya beli masyarakat bawah dan mencegah peningkatan kemiskinan yang lebih banyak

Ketiga, memperlebar ruang fiskal (ruang defisit) agar intervensi pemerintah sebagai penyelamat dapat lebih fleksibel dan akomodatif, penyelamatan krisis dengan ruang intervensi lebar dalam jangka pendek lebih prioritas dibandingkan fiscal sustainability.

Keempat, kebijakan belanja negara yang lebih longgar (Government Spending Policy) untuk memberikan kesempatan kerja dan stimulus perekonomian.

Menutup paparannya, Menteri optimis penanganan pandemi Covid-19 secara cepat dan tepat akan menghindari peningkatan kemiskinan ekstrim di Indonesia. (Barna)

Rabu, 21 Juli 2021
Tim Komunikasi Publik
Kementerian PPN/Bappenas