NGURI-URI BUDAYA, 100 SISWI SMP SE-KOTA MOJOKERTO TAMPILKAN SEKAR MOJO DI EVENT GEGOJEG-AN GETHOK THULAR TARI 

Spread the love

Kota Mojokerto,wartakum7.com : Setidaknya 100 siswi SMP se-Kota Mojokerto menunjukkan kebolehannya menarikan tari Sekar Mojo di halaman Rumah Rakyat Kota Mojokerto, Kamis (16/12) malam.

Penampilan tersebut merupakan bagian dari pembukaan dari acara bertajuk “Gegojeg-an Gethok Thular Tari: Wejangan Tari Tradisional” yang termasuk dalam rangkaian event Peringatan 4 Tahun Pengabdian Ning Ita.

Perlu diketahui, tari Sekar Mojo mengandung khazanah kearifan lokal budaya Kota Mojokerto yang terlahir atas kolaborasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama Dewan Kebudayaan Daerah Kota Mojokerto. Hal itu demi mewujudkan Kota Mojokerto sebagai kota wisata berbasis sejarah dan budaya.Makin spesial, diantara ratusan tamu undangan yang hadir menyaksikan sajian tersebut, terdapat sosok maestro tari tradisional Indonesia yaitu Didik Ninik Thowok.

Sosok koreografer yang telah melahirkan berbagai karya tari tersebut juga bahkan memberikan apresiasi langsung kepada para penari dan pelatih. Tidak ketinggalan, ia juga berpesan agar para generasi muda senantiasa melestarikan seni dan budaya lokal.

“Marilah kita belajar selalu bagimana mencintai produk lokal, budaya dan kesenian lokal. Belajar menggali dan mengembangkannya sebagai potensi daerah,” ujarnya.

Selain berdiskusi dengan Didik Ninik Thowok, gelaran semalam juga dimeriahkan dengan hiburan ludruk yang ditampilkan oleh pelawak kondang Jawa Timur, Cak Kirun.

Gelak tawa dari para hadirin malam itu memenuhi Pendopo Sabha Kridhatama Rumah Rakyat, saat Cak Kirun melemparkan lawakan-lawakan khasnya.

Sebagai informasi, dalam 4 empat tahun kepemimpinan Wali kota Ika Puspitasari atau yang akrab disapa Ning Ita, Pemerintah Kota Mojokerto memang menunjukkan komitmen kuat pada upaya pelestarian dan pemajuan budaya lokal.

Selain melalui beragam event seni-budaya dan pendidikan, Pemkot Mojokerto bekerjasama dengan DPRD Kota Mojokerto juga tengah menyusun Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) yang merupakan amanat Undan-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

“Alhamdulillah, pembahasan sudah selesai dan disetujui. Kita sebentar lagi mempunyai Peraturan Daerah yang mengatur tentang Pemajuan Kebudayaan”, ungkap Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo dalam sambutannya.

Dalam Raperda tersebut menyebutkan 10 objek pemajuan kebudayaan, salah satunya tari, yang harus digali, dipertahankan, dan dilestarikan baik oleh pemerintah maupun masyarakat. ( END ).