Tedi Setiadi Wakil Komisi II DPRD Kab Sukabumi Gelar Audensi Dengan Perwakilan Masyarakat Parungkuda

Tedi Setiadi Wakil Komisi II DPRD Kab Sukabumi Gelar Audensi Dengan Perwakilan Masyarakat Parungkuda

Spread the love

Sukabumi,- Wartakum7.com -Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Tedi Setiadi yang dirinya,memang, merupakan Wakil Komisi II,melakukan audensi dengan perwakilan masyarakat desa parungkuda dan pihak managemen PT.Nina Venus, audensi tersebut bertempat di gedung aula PSDA kabupaten Sukabumi, (Rabu, 5/7/2023) kemarin.

Hal tersebut guna membahas  TJSPKBL yakni berkaitan dengan pelaksanaan CSR yang ada di perusahaan PT. Nina Venus Indonesia yang berada di wilayah desa parungkuda, kecamatan parungkuda, kabupaten Sukabumi, jawa barat.

Menurut Tedi Setiadi kepada para awak media mengatakan “Alhamdulillah rapat berjalan dengan lancar, kendati tadi ada dua(2) poin belum bisa terjawab oleh PT. Nina Venus maka berikutnya komisi II akan menindaklanjuti hasil rapat,yaitu akan melakukan inspeksi mendadak ( Sidak) Langsung ke PT Nina Venus Indonesia”, ungkap anggota DPRD dari fraksi,partai gerindra ini.

Lebih lanjut Tedi stiadi ungkapnya “Seiring Perda TJSPKBL yang baru terbit, kami berharap Bappelitbangda dapat mensosialisasikan dengan baik serta Perusahaan itu sandiri harus taat dengan aturan yang ada”, tegasnya.

Sementara itu, Ketua konsorsium penegakan hukum Indonesia Hakim Adonara mengatakan”Kami mendesak dan menuntut agar pihak perusahaan PT. Nina untuk menyerahkan hasil produksi setiap tahun, minimal dari tahun 2020,2021″, tegas Hakim.

“Dan pada tahun 2022 kepada pemerintah daerah,dalam hal ini DPRD dan pemerintah kecamatan atau desa juga lain sebagainya, Agar tuntutan kita bisa tahu hasil produksi PT. Nina pertahun itu berapa ,Karena intinya tuntutan kita adanya kejelasan realisasi CSR dari pihak perusahaan”, ungkap Hakim.

Lebih lanjut dikatakan Hakim “dimana menurut pengakuan pihak perusahaan semenjak 2016 selama itu hanya memberikan sumbangan kepada pihak-pihak tertentu yang menurut kami jauh dari implementasi CSR”, jelasnya.

“Kemudian kami menuntut DPRD dapat melakukan sidak dalam waktu dekat ke PT. Nina Karena pertemuan hari ini dianggap dead lock dimana sepertinya pihak perusahaan tidak bisa melaksanakan apa yang menjadi tuntutan kita, makanya DPRD kita desak agar segera melakukan Sidak dalam waktu dekat”, pinta Hakim.
Agus ali