Ormas Goib Laporkan Pihak SMA-SMK Negeri Se Kabupaten Sukabumi Ke Kejari Atas Dugaan Pungli

Spread the love

Sukabumi | Wartakum7.com – Kejakasaan negeri kabupaten Sukabumi resmi menerima laporan dari ormas GOIB terkait dugaan adanya pungutan liar (PUNGLI) yang di duga pula ada tindak pidana korupsi (Tipikor) yang dilakukan oleh pihak sekolah SMA-SMK Negeri di Sukabumi,Jawa barat.

Berkas laporan tersebut langsung diserahkan oleh sekjen GOIB M.Afrizal yang diterima secara simbolik oleh Kasi Intel Kejari kabupaten Sukabumi Aditya Sulaeman,Kamis (2/12/21).

saat dikonfirmasi pihak media sekjen GOIB mengatakan”kami melaporkan pihak KCD, Kepala sekolah dan komite ke kejaksaan untuk segera di tindak lanjuti karena ini harus segera ada yang tanggung jawab tentang dugaan adanya pungutan liar di lingkungan pendidikan khusus nya sekolah”,ucap M.Afrizal sekjen GOIB.

Ia pun menambahkan,”dengan adanya laporan ini kita akan kawal terus proses nya sampai ini terungkap dan terbukti bahwa ada dugaan unsur kesengajaan dan pembiaran dari pihak KCD (kepala cabang dinas) wilayah V Sukabumi,dan ada dugaan ini masuk ranah ke dugaan korupsi yang dilakukan bersama-sama oleh pihak KCD, Kepala sekolah dan komite secara sistematis,”pungkasnya.

Ditempat yang sama kasi Intel Kejari kabupaten Sukabumi menyampaikan kepada awak media,”kami akan kaji data semuanya apabila ini masuk ranah hukum maka kita akan proses secara hukum yang berlaku,”terang Aditia Sulaeman kasi Intel Kejari kabupaten Sukabumi.

selanjutnya, panglima GOIB menegaskan saat dihadapan media,”kami akan kawal sampai tuntas atas dugaan pungli dan korupsi ini biar dunia pendidikan tidak dicedai oleh oknum-oknum yang sedang melakukan tindakan melawan hukum,dan apabila diperlukan kami akan turun kejalan dengan massa yang besar untuk mengawal kasus ini,dan untuk rekan-rekan media juga harus membantu kami karena ini bukan gerakan dari ormas kami tapi kami mewakili seluruh masyarakat yang terlibat di kasus ini,orang tua yang merasa beban untuk menyekolahkan anak-anaknya di SMA-SMK Negeri di Sukabumi dengan adanya sumbangan yang diberlakukan oleh sekolah,”jelas panglima GOIB Mualana (bang Maul).

Bang Maul sapaan akrab Panglima GOIB lebih merinci,”kita menyampaikan apa yang menjadi beban dan beratnya pembayaran-pembayaran yang dilakukan oleh sekolah dengan dalih sumbangan melalui komite dan kenapa KCD di sini diam dan tidak berbuat seolah-olah tidak mengetahui adanya dugaan pungli dan korupsi ini, sedangkan ada pengakuan sekolah bahwa ini sudah di beritahukan kepada KCD yang artinya dia (red-KCD) mengetahui ini,ucapnya.

“saya bertanya ke rekan-rekan media apakah anda memiliki anak sekolah di SMA-SMK negeri di Sukabumi yang membayar dengan dalih sumbangan,di sodorkan surat pernyataan bahwa itu sumbangan dan di arahkan oleh sekolah lewat komite untuk menyepakati pembayaran sumbangan tersebut yang nilainya cukup fantastis setiap sekolahnya,Rp.800,000 sampai Rp.4.000.000 per siswa,makanya kami bergerak mewakili orang-orang yang tidak mampu untuk itu, pungkasnya.

Dan sebelumnya diberitakan bahwa ORMAS GOIB pernah melakukan audiensi ke kantor KCD yang berkantor di jalan Selabintana, kabupaten Sukabumi,pada tanggal 10/11/21 dan tanggal 15/11/21 yang menyikapi tentang dugaan Pungli dan Tipikor yang di lakukan oleh sekolah-sekolah yang berada di Sukabumi.(Agus Ali)