Purwakarta | Wartakum7.com – Tranparansi menjadi syarat penting yang harus dipenuhi dalam setiap aspek penyelenggara an pemerintahan, termasuk penggunaan anggaran pembangunan, baik di tingkat Kabupaten, Kecamatan, maupun Kelurahan/Desa. Tak terkecuali pengelolaan keuangan desa oleh para Perangkat Desa yang harus sesuai dengan rencana penyusunannya.
“Transparansi pengelolaan dana desa sebagai poin penting. Jangan sampai salah kelola yang bisa berimbas sampai diproses hukum terkait pengelolaan keuangan dan aset desa
transparansi yang dimaksud adalah dengan terbuka menyusun penggunaan dana desa kepada masyarakat. Bentuknya bisa dalam papan informasi penggunaan yang terpampang di Balai Desa.
Potensi Tindak Pidana Korupsi diakui memang tidak dapat dihindari dalam penggunaan anggaran pemerintah. Khususnya dana desa yang dikelola langsung oleh kepala desa bersama perangkat desanya.
Opini negatif yang mengarah kepada dugaan korupsi tentu akan bermunculan jika pemerintah desa tidak transparan dalam menggunakan dana desa yang tujuannya untuk pembangunan di desa itu sendiri. Salah satu upaya transparansi ini, seperti pemerintah desa wajib memasang spanduk atau pun baliho di kantor desa ataupun ruang publik rincian anggaran serta seluruh program kegiatan pembangunan yang akan dilakukan
Menurut salah satu narasumber Palinggihan,yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan keluhan warga terkait pengajuan jalan tahun 2021 yang akan di laksanakan tahun 2022 ucap warga
Lanjutnya,kenapa saat ini belum juga di laksanakan pekerjaan jalan yang sudah hancur,dan juga malah di laksanakan pekerjaan tersebut di wilayah salah satu jalan kerumah dewan tegasnya warga.
Sedangkan,Anggaran untuk guru ngaji itu,sudah ada sekitar Rp,35 juta.jumlah guru ngaji sekitar 15 orang sampai 20 orang ,gaji perorang Rp.300.000.00 jelasnya.
Dalam pantauan awak media menulusuri dalam informasi,bahwa benar jalan rusak yang belum di perbaiki oleh pihak desa,kedua ada dugaan pihak Kades tidak transparan terkait Anggaran yang mana saja sudah di realisasikan.dan berapa Anggaran tersebut.
Sebaliknya,Di desa Palinggihan Kamis 6/01/2022.Awak Media ini,konfirmasi terkait Anggaran Dana Desa 2021 yang di realisasikan.
Selain itu,Lukman Sebagai Kades mengatakan terhadap Media anggaran Dana Desa Tahap III 2021 tersebut untuk pembayaran gaji para guru ngaji,atau honorer,yang berada di desa Palinggihan tapi tidak tau berapa total dananya,sambil meninggalkan awak media sambil Telpon sana sini.
Lanjutnya kades Lukman mengatakan DBHP hanya di belanjakan Laptop sambil pergi lagi,tapi tidak mau di sebutkan berapa totalnya.dan apa saja selain Laptop.diam seribu bahasa.
Ironisnya,Lukman tiap bentar mondar mandir,dan Telpon sana sini yang akhirnya terputus dalam konfirmasi.
Lukman Sebagai Kades Palinggihan,yang sangat sibuk mau berangkat lagi ada pekerjaan proyek pengecoran anggaran dari KCIC,untuk jalan warga engga tau biayanya,karena ini inisiatif warga aja Lukas Lukman.
Disambut pihak dusun membenarkan ucapan Lukman Sebagai Kades,di arahkan untuk gaji guru ngaji,atau Honorer pesantren yang ada di wilayah desa Palinggihan
Hal ini masyarakat Palinggihan,sangat kecewa ada dugaan tidak ada ke transparan terhadap masyarakat terkait Anggaran negara.
Apalagi Kepala Desa yang Baru menjabat ini,kurang memberikan informasi pengguna anggaran desa apa saja yang di laksanakan dalam proyek infrastruktur.
Hal tersebut,warga ingin tau anggaran Banprov,DBHP ,DD Tahun 2021 yang di realisasikan kemana saja.
Sampai berita ini diturunkan belum berhasil konfirmasi terhadap Camat,dan Kadis DPMD,bersambung ke edisi selanjutnya. (Agung)